Perusahaan harus menyusun laporan arus kas sesuai dengan persyaratan dalam
Pernyataan ini dan harus menyajikan laporan tersebut sebagai bagian yang tak
terpisahkan (integral) dari laporan keuangan untuk setiap periode penyajian laporan
keuangan .
Penyajian Laporan Arus Kas
Laporan arus kas harus melaporkan arus kas selama periode tertentu dan
diklasifikasi menurut aktivitas operasi, investasi dan pendanaan.
Pelaporan Arus Kas dari Aktivitas operasi
Perusahaan harus melaporkan arus kas dari aktivitas operasi dengan
menggunakan salah satu dari metode berikut ini:
a. metode langsung: dengan metode ini kelompok utama dari penerimaan kas
bruto dan pengeluaran kas bruto diungkapkan; atau
b. metode tidak langsung: dengan metode ini laba atau rugi bersih disesuaikan
dengan mengoreksi pengaruh dari transaksi bukan kas, penangguhan
(deferral) atau akrual dari penerimaan atau pembayaran kas untuk operasi
dimasa lalu dan masa depan, dan unsur penghasilan atau beban yang
berkaitan dengan arus kas investasi atau pendanaan.
Pelaporan Arus Kas dari Aktivitas Investasi dan Pendanaan
Perusahaan harus melaporkan secara terpisah kelo mpok utama penerimaan kas
bruto dan pengeluaran kas bruto yang berasal dari aktivitas investasi dan
pendanaan, kecuali sebagaimana dijelaskan pada paragraf 21 dan 23 arus kas
dilaporkan atas dasar arus kas bersih.
Pelaporan Arus Kas atas Dasar Arus Kas Bersih
Arus kas yang berasal dari aktivitas operasi, investasi dan pendanaan berikut ini
dapat disajikan menurut arus kas bersih:
a. penerimaan dan pengeluaran kas untuk kepentingan para pelanggan apabila
arus kas tersebut lebih mencerminkan aktivitas pelanggan daripada aktivitas
perusahaan; dan
b. penerimaan dan pengeluaran kas untuk pos-pos dengan perputaran cepat,
dengan volume transaksi yang besar, dan dengan jangka waktu singkat
(maturity short).
Arus kas yang berasal dari aktivitas suatu lembaga keuangan berikut ini dapat
dilaporkan dengan dasar arus kas bersih:
- penerimaan dan pembayaran kas sehubungan dengan deposito berjangka
waktu tetap;
- penempatan dan penarikan deposit pada lembaga keuangan lainnya; dan
- pemberian dan pelunasan kredit.
Arus Kas dalam Mata Uang Asing
Arus kas yang berasal dari transaksi dalam valuta asing harus dibukukan dalam
mata uang yang digunakan dalam pelaporan keuangan dengan menjabarkan jumlah
mata uang asing tersebut menurut kurs pada tanggal transaksi arus kas.
Arus kas anak perusahaan di luar negeri dijabarkan berdasarkan kurs transaksi
pada tanggal arus kas.
Pos Luar Biasa
Arus kas sehubungan dengan pos luar biasa harus diklasifikasi sebagai aktivitas
operasi, investasi dan pendanaan sesuai dengan sifat transaksinya dan diungkapkan
secara terpisah.
Bunga dan Dividen
Arus kas dari bunga dan dividen yang diterima dan dibayarkan, masing-masing
harus diungkapkan tersendiri. Masing- masing harus diklasifikasi secara konsisten
antar periode sebagai aktivitas operasi, investasi atau pendanaan.
Pajak Penghasilan
Arus kas yang berkaitan dengan pajak penghasilan harus diungkapkan tersendiri
dan diklasifikasi sebagai arus kas aktivitas operasi kecuali jika secara spesifik dapat
diidentifikasikan sebagai aktivitas pendanaan dan investasi.
Perolehan dan Pelepasan (Disposal) Anak perusahaan dan Unit Bisnis
lainnya
Keseluruhan arus kas yang berasal dari perolehan dan pelepasan anak
perusahaan atau unit bisnis lainnya harus diungkapkan secara terpisah dan
diklasifikasi sebagai aktivitas investasi .
Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara keseluruhan,
sehubungan dengan perolehan dan pelepasan anak perusahaan dan unit bisnis
lainnya selama satu periode:
a. jumlah harga perolehan atau pelepasan;
b. bagian nilai perolehan atau pelepasan yang dibayarkan dengan kas dan
setara kas.
c. jumlah kas dan setara kas pada anak perusahaan atau unit bisnis yang
diperoleh atau dilepaskan; dan
d. jumlah aktiva dan kewajiban selain kas atau setara kas pada anak
perusahaan atau unit bisnis yang diperoleh atau dilepaskan, diikhtisarkan
berdasarkan kategori utamanya.
Transaksi bukan Kas
Transaksi investasi dan pendanaan yang tidak memerlukan penggunaan kas atau
setara kas harus dikeluarkan dari laporan arus kas. Transaksi semacam itu harus
diungkapkan sedemikian rupa pada catatan atas laporan keuangan sehingga dapat
memberikan semua informasi yang relevan mengenai aktivitas investasi dan
pendanaan tersebut.
Komponen Kas atau Setara Kas
Perusahaan harus mengungkapkan komponen kas dan setara kas dan harus
menyajikan rekonsiliasi jumlah tersebut dalam laporan arus kas dengan pos yang
sama yang disajikan di neraca .
Pengungkapan Lain
Perusahaan harus mengungkapkan jumlah saldo kas dan setara kas yang
signifikan yang tidak dapat digunakan dengan bebas, oleh perusahaan atau grup
usaha tersebut.
Masa Transisi
Pernyataan ini berla ku secara prospektif dan pada saat permulaan pelaksanaan
Pernyataan ini bila disusun laporan keuangan komparatif, maka Laporan Arus Kas
tidak wajib disusun secara komparatif.
Tanggal Efektif
Pernyataan ini berlaku untuk laporan keuangan yang mencakupi periode laporan
yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 1995. Penerapan lebih dini sangat
dianjurkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar