Asumsi dasar atau konsep dasar akuntansi adalah kelangsungan usaha dan dasar
akrual. Jika asumsi dasar akuntansi tersebut telah dipatuhi dalam laporan keuangan,
pengungkapan atas asumsi tersebut tidak diperlukan. Bila asumsi dasar akuntansi
tersebut tidak diikuti, maka penyimpangan tersebut harus diungkapkan bersama
dengan alasannya.
Pertimbangan sehat, substansi mengungguli bentuk dan materialitas harus
menjadi pertimbangan pemilihan dan penerapan kebijakan akuntansi.
Laporan keuangan harus mencantumkan pengungkapan jelas ringkas dari semua
kebijakan akuntansi penting terpilih-digunakan.
Pengungkapan kebijakan akuntansi penting terpilih digunakan harus merupakan
bagian integral la poran keuangan. Kumpulan kebijakan-kebijakan tersebut lazimnya
diungkapkan pada suatu tempat tertentu dalam Laporan Keuangan.
Perlakuan salah atau tidak tepat atas komponen neraca, laporan laba rugi atau
laporan lain tidak diperbaiki oleh pengungkapan kebijakan akuntansi terpilihdigunakan
dan atau tidak diperbaiki dalam catatan atas laporan keuangan atau
penjelasan tambahan.
Laporan keuangan harus memperlihatkan hubungan informasi dengan periode
sebelum dan setelahnya.
Perubahan kebijakan akuntansi berpengaruh material periode sekarang atau
dapat berpengaruh material periode yang akan datang harus diungkapkan bersama
alasannya. Pengaruh perubahan, jika material, harus diungkapkan secara kuantitatif.
Tanggal Efektif
Pernyataan ini berlaku untuk laporan keuangan yang mencakupi periode laporan
yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 1995. Penerapan lebih dini sangat
dianjurkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar