AUDIT OPERASIONAL
Audit kinerja yang meliputi audit ekonomi, efisiensi dan efektifitas
pada dasarnya merupakan perluasan dari audit konvensional (conventional
audit) yang meliputi audit ketaatan dan audit keuangan. Salah satu hal
yang membedakan audit kinerja dan audit konvensional adalah dalam hal
laporan audit.
Dalam audit konvensional, hasil audit adalah berupa pendapat (opini)
auditor secara independen dan obyektif tentang kewajaran laporan
keuangan sesuai dengan kriteria standar yang telah ditetapkan, tanpa
pemberian rekomendasi perbaikan. Sedangkan dalam audit kinerja, tidak
hanya memberikan kesimpulan mengenai atau berdasarkan tahapan audit yang
telah dilakukan, akan tetapi juga dilengkapi dengan rekomendasi untuk
perbaikan dimasa mendatang. Audit terhadap kinerja manajemen dan
mengomentari mengenai bagaimana mereka melaksanakan kewajiban mereka
secara ekonomis, efisien dan efektif bukanlah merupakan topik yang baru
sekarang ini, namun sampai sekarang hasil dari audit kinerja ini selalu
disimpan dan dianggap hanya sebagai dalam pertimbangan organisasi saja.
Tumbuhnya rasa tidak puas dan adanya tuntutan yang meningkat terhadap
akuntabilitas manajemen dari perusahaan publik mengakibatkan perlunya
mempertimbangkan kemungkinan audit kinerja sebagai sebuah mandatori.
Secara tradisional audit kinerja telah dilakukan melalui audit
internal suatu departemen dari suatu entitas. Hasil audit ini hanya
disimpan oleh entitas tersebut tanpa ada tindakan lebih lanjut. Auditor
internal diminta untuk mereview sebuah area dari suatu entitas dan
melaporkannya kembali pada manajemen mengenai seberapa ekonomis, efisien
dan efektif wilayah tersebut dikelola selama periode yang diperiksa.
Manajemen sepertinya enggan untuk mengungkapkan hasil tersebut pada
anggota dari entitas tersebut atau pada masyarakat umum. Hal ini menjadi
pertanyaan besar, seharusnya hasil atau kesimpulan yang diperoleh dari
audit ini disampaikan atau diungkapkan pada orang-orang yang
berkepentingan dan juga pada masyarakat umum, sehingga mereka dapat
menilai bagaimana kinerja dari manajemen tersebut.
TREND TERKINI DALAM AUDITING
Auditing merupakan profesi dan seperti halnya profesi lain, ia
dinamis tidak statis. Ia akan berkembang dan menyesuaikan dirinya dengan
kebutuhan pemakai dari profesi tersebut. Saat ini ketidakpuasan
terhadap hasil audit laporan keuangan terjadi dimana-mana, bahkan di
negara maju sekalipun, sehingga terjadi apa yang disebut dengan
“expectation gap” yakni perbedaan antara apa yang dilakukan oleh auditor
dan apa yang diinginkan oleh pemakai laporan audit. Hal ini terjadi
karena audit laporan keuangan oleh auditor hanya mengungkapkan opini
atas rekening-rekening dari laporan keuangan saja. Padahal pemakai
informasi laporan keuangan ingin terjamin bahwa rekening yang diaudit
akurat, wajar, tidak ada kecurangan dan dapat digunakan untuk proyeksi
masa depan.
Blair (1990) memperjelas fungsi yang tidak dilakukan oleh audit,
yakni audit tidak merupakan jaminan dari kelangsungan perusahaan di masa
depan. Hasil audit bukan merupakan pendapat atas ekonomis, efisiensi
atau efektivitas yang dilakukan manajemen, tidak juga menjamin bahwa
tidak ada fraud atau pelanggaran aturan. Komentar ini sangat menarik,
karena merupakan cerminan dari harapan publik bagaimana seharusnya jasa
akuntansi dilakukan. Saat ini muncul keinginan dari sebagian pemakai
informasi laporan keuangan bahwa seorang akuntan seharusnya berkomentar
atas kinerja manajemen selama periode amatan, seperti halnya pelaporan
untuk akurasi laporan keuangan dari perusahaan tersebut.
PENGERTIAN AUDIT OPERASIONAL
Audit Operasional adalah proses yang sistematis untuk mengevaluasi
efisiensi dan efektivitas kegiatan suatu organisasi dalam prosesnya
untuk mencapai tujuan organisasi tersebut, dan keekonomisan operasi
organisasi yang berada dalam pengendalian manjemen serta melaporkan
kepada orang-orang yang tepat atas hasil-hasil evaluasi tersebut beserta
rekomendasi untuk perbaikan.
• Proses yang sistematis
Seperti dalam audit laporan keuangan, audit operasional menyangkut
serangkaian langkah atau prosedur yang logis, terstruktur, dan
terorganisasi. Aspek ini meliputi perencanaan yang baik, serta perolehan
dan evaluasi secara objektif bukti yang berkaitan dengan aktivitas yang
diaudit.
• Mengevaluasi operasi organisasi
Evaluasi atas operasi ini harus didasarkan pada beberapa kriteria yang
ditetapkan dan disepakati. Dalam auditing operasional, kriteria
seringkali dinyatakan dalam bentuk standar kinerja yang ditetapkan oleh
manajemen. Namun, dalam beberapa kasus, standar itu mungkin ditetapkan
oleh suatu badan pemerintahan atau oleh industri. Kriteria ini
seringkali didefinisikan kurang jelas bila dibandingkan dengan kriteria
yang digunakan dalam audit atas laporan keuangan. Audit operasional
mengukur derajat kesesuaian antara kinerja aktual dan kriterianya.
• Efisiensi, efektivitas, dan ekonomis
Efisiensi digunakan untuk menilai sebaik apakah pemakaian sumber daya
suatu organisasi yang digunakan untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkan, sedangkan efektivitas digunakan untuk menilai seberapa baik
kebijakan-kebijakan organisasi tersebut untuk mencapai tujuan. Efisiensi
dan efektivitas merupakan dua hal yang saling berkaitan erat satu
dengan lainnya, bisa saja suatu kebijakan organisasi itu sangat efisien
akan tetapi tidak efektif begitupun sebaliknya. Ekonomis maksudnya
memperoleh kualitas dan kuantitas sumber daya fisik dan manusia yang
layak pada waktu yang layak dan biaya yang rendah.
• Melaporkan kepada orang-orang yang tepat
Auditor internal biasanya melapor ke manajemen atau individu atau badan
yang meminta audit tentang seberapa efisien, efektif atau ekonomis suatu
bagian atau program kerja yang telah dilaksanakan. Hasil temuan dari
audit kinerja ini sangat jarang sekali diungkapkan ke seluruh bagian
organisasi apa lagi ke masyarakat umum. Padahal hasil audit ini bisa
jadi sangat dibutuhkan oleh pihak-pihak selain manajemen, misalnya
masyarakat luas yang langsung atau tidak langsung berhubungan dengan
perusahaan tersebut. Sedangkan dewan komisaris atau komite audit adalah
pihak yang menerima salinan laporan audit operasional.
• Rekomendasi perbaikan (Sesuai standar Pelaporan Ketiga dalam Standar Pelaporan Audit Kinerja)
Hasil dari audit operasional bisa berupa rekomendasi yang sangat berguna
bagi pihak manajemen untuk menentukan dan menilai kebijakan-kebijakan
dan kegiatan perusahaan apakah sudah tepat waktu atau memerlukan
perbaikan sehingga akan berpengaruh pada kelangsungan hidup perusahaan.
MANFAAT AUDIT OPERASIONAL
Laporan audit manajemen dapat dijadikan sebagai informasi pelengkap
dari laporan keuangan perusahaan. Ada beberapa manfaat yang bisa
diperoleh jika laporan audit kinerja ini menjadi wajib disediakan oleh
perusahaan.
1. Penyelenggaran perusahaan akan makin transparan sehingga pihak luar
perusahaan dapat mengikuti perkembangan perusahaan dengan lebih baik.
2. Audit manajemen akan memicu perusahaan untuk berhati-hati dalam mengelola perusahaan.
3. Kepentingan masyarakat (terutama investor) makin terlindungi sehingga iklim investasi dan usaha akan makin kondusif.
KETERBATASAN AUDIT OPERASIONAL
Menurut Nugroho Widjayanto (1985:23-24) ada beberapa keterbatasan audit operasional:
1. Waktu
Waktu menjadi factor yang sangat membatasi, karena auditor harus
memberikan informasi kepada manajemen secara cepat atau setidaknya tepat
waktu untuk memecahkan masalah yang dihadapi. Sebaiknya audit
operasional dilakukan secara teratur untuk menjamin bahwa permasalahan
yang penting tidak menjadi kronis dalam perusahaan.
2. Keahlian auditor
Kurangnya pengetahuan banyak dikeluhkan para auditor operasional karea
tidak mungkin bagi seorang auditor mengetahui dan menguasai berbagai
disiplin bisnis. Auditor operational hanya lebih ahli dalam bidang audit
daripada dalam bidang bisnis.
3. Biaya
Biaya juga merupakan salah satu factor pembatas, karena itu tentu saja
biaya audit harus lebih kecil dari jumlah yang dapat dihemat. Oleh
karena itu, auditor harus mengabaikan masalah kecil yang mungkin dapat
memakan biaya jika diselidiki lebih lanjut.
TAHAP-TAHAP AUDIT OPERASIONAL
1. Memilih auditee
Seperti pada banyak aktivitas lainnya dalam suatu entitas, audit
operasional biasnya terkena kendala anggaran atau kehemaatan. Oleh
karena itu, sumber daya untuk audit operasional harus digunakan dengan
sebaik-baiknya. Pemilihan auditee dimulai dengan studi atau survey
pendahuluan terhadap calon-calon auditee dalam entitas untuk
mengidentifikasi aktivitas yang mempunyai potensi audit tertinggi
dilihat dari segi perbaikan efektivitas, efisiensi, dan kehematan
operasi. Pada intinya, studi pendahuluan merupakan proses penyaringan
yang aka menghasilkan peringkat dari calon auditee. Titik awal dari
studi pendahuluan ini adalah memperoleh pemahaman yang komprehensif
mengenai struktur organisasional entitas serta karakteristik operasinya.
Selain itu, auditor juga harus memahami industri tempat entitas
beroperasi serta sifat dan luas peraturan pemerintah yang berlaku.
Selanjutnya, perhatian difokuskan pada aktivitas, unit, atau fungsi yang
akan diaudit. Pemahaman tentang calon auditee diperoleh dengan:
• mereview data arsip latar belakang setiap auditee
• meninjau fasilitas auditee untuk memastikan bagaimana auditee mencapai tujuannya
• mempelajari dokumentasi yang relevan tentang operasi auditee seperti
buku petunjuk kebijakan dan prosedur, bagan arus, standar kinerja dan
pengendalian mutu, serta deskripsi tugas
• mewawancarai manajer aktivitas tersebut mengenai bidang-bidang permasalahan tertentu (sering kali disebut entry interview)
• menerapkan prosedur analitis untuk mengidentifikasi trend atau hubungan yang tidak biasa
• melakukan pemeriksaan (atau pengujian) audit mini untuk menegaskan
atau menjernihkan pemahaman auditor tentang masalah yang potensial
Pemahaman auditor mengenai setiap auditee harus didokumentasikan melalui
kuesioner yang sudah diisi dengan lengkap, bagan arus, dan catatan
naratif.
Berdasarkan pemahaman ini, auditor menyiapkan suatu laporan atau
memorandum studi pendahuluan, yang mengikhtisarkan semua temuan dan
mencantumkan rekomendasi mengenai auditee yang harus diaudit. Laporan
ini hanya digunakan oleh departemen auditing internal dan tidak
ditujukan untuk manajemen.
2. Merencanakan audit
Perencanaan audit yang cermat sangat penting baik bagi efektivitas
maupun efisiensi audit operasional. Perencanaan terutama penting dalam
jenis audit ini karena sangat beragamnya audit operasional. Landasan
utama dari perencanaan audit adalah pengembangan program audit, yang
harus dibuat sesuai dengan keadaan auditee yang ditemui pada tahap studi
pendahuluan audit. Seperti dalam audit laporan keuangan, program audit
berisi seperangkat prosedur yang dirancang untuk memperoleh bukti yang
berkaitan dengan satu atau lebih tujuan. Bukti yang diperiksa biasanya
didasarkan pada sampel data. Jadi, dalam perencanaan audit gharus
dipertimbangkan penggunaan teknik-teknik sampling statistik. Disamping
itu, auditor juga harus mengetahui apakah teknik-teknik berbantuan
komputer (computer assisted techniques) akan efisien dari segi biaya.
Perencanaan audit juga mencakup pemilihan tim audit dan penjadwalan
pekerjaan. Tim audit ini harus terdiri dari auditor yang memiliki
kemampuan teknis yang diperlukan untuk memenuhi tujuan audit. Pekerjaan
harus dijadwalkan melalui konsultasi dengan auditee agar ada kerja sama
maksimum dari personil auditee selama audit.
3. Melaksanakan audit
Selama melaksanakan audit, auditor secara ekstensif mencari
fakta-fakta yang berhubungan dengan masalah yang teridentifikasi dalam
auditee selama studi pendahuluan. Pelaksanaan audit adalah tahap audit
yang paling memakan waktu dalam audit operasional. Tahap ini sering kali
disebut sebagai melakukan audi yang mendalam (in-depth audit).
Dalam suatu audit operasional, auditor sangat mengandalkan pada
pengajuan pertanyaan dan pengamatan. Pendekatan yang biasa dilakukan
adalah mengembangkan kuesioner untuk auditee dan menggunakannya sebagai
dasar untuk mewawancarai personil auditee. Dari pengajuan pertanyaan,
auditor berharap akan memperoleh pendapat, komentar, dan usulan tentang
pemecahan masalah. Wawancara yang efektif sangat penting dalam audit
operasional. Melalui pengamatan terhadap personil auditee, auditor akan
mendeteksi inefisiensi dan kondisi lainnya yang ikut menyebabkan masalah
ini.
Auditor juga harus menggunakan analisis dalam audit operasional.
Untuk tujuan ini, analisis itu harus melibatkan studi dan pengukuran
kinerja akrual dalam hubungannya dengan kriteria tertentu. Kriteria ini
dapat dikembangkan secara internal oleh entitas seperti sasaran
produktivitas dan anggaran yang ditetapkan atau, kriteria ini dapat
berasal dari luar entitas berupa standar industri atau diturunkan oleh
auditor dari audit-audit sebelumnya atas aktivitas yang serupa. Analisis
ini dapat memberikan dasar untuk menentukan sejauh mana auditee
memenuhi tujuan yang ditetapkan.
Pekerjaan yang dilakukan, temuan, dan rekomendasi harus
didokumentasikan dalam kertas kerja. seperti dalam audit laporan
keuangan, kertas kerja merupakan pendukung utama laporan auditor.
Auditor menanggung jawab (in-charge) biasanya bertanggung jawab untuk
mereview kertas kerja baik selama maupun pada saat selesainya
pemeriksaan. Review selama audit berguna dalam memantau kemajuan,
sedangkan review pada akhir audit memastikan kualitas pekerjaan secara
keseluruhan.
4. Melaporkan temuan kepada manajemen
Auditing operasional serupa dengan jenis-jenis auditing lainnya
karena produk akhir dari audit ini adalah laporan audit. Akan tetapi,
ada banyak situasi unik yang berkaitan dengan pelaporan dalam audit
operasional. Misalnya, berlawanan dengan bahasa standar yang terdapat
pada laporan auditor dalam audit atas laporan keuangan, bahasa laporan
dalam audit operasional bervariasi untuk setiap auditee. Laporan itu
harus memuat:
• suatu pernyataan tentang tujuan dan ruang lingkup audit
• uraian umum mengenai pekerjaan yang dilakukan dalam audit
• ikhtisar temuan-temuan
• rekomendasi perbaikan
• komentar auditee
Konsep laporan ini biasanya dibuat oleh auditor penanggung jawab. Konsep
tersebut kemudian dibahas dengan manajer unit yang diaudit. Pembahasan
ini memenuhi beberapa tujuan yang penting: (1) memberi auditor peluang
untuk menguji akurasi temuan serta ketpatan rekomendasi, dan (2)
memungkinkan auditor mendapatkan komentar auditee untuk dimasukkan dalam
laporan. Konsep awal ini selanjutnya direvisi sesuai keperluan,
sehingga konsep final dapat disiapkan.
Dalam beberapa kasus, rekomendasi yang diberikan mungkin hanya
menyarankan perlunya studi lebih lanjut atas masalah yang dihadapi.
Pencantuman komentar auditee adalah bersifat opsional. biasanya,
komentar itu hanya disertakan apabila auditee tidak menyetujui temuan
dan rekomendasi.
Temuan auditor pada dasarnya menghasilkan kritik yang konstruktif. Pada
saat menulis laporan, auditor harus sensitif terhadap reaksi penerima.
Jika bahasanya tidak terlalu menyerang, maka tanggapan penerima laporan
kemungkina besar akan lebih positif. Biasanya, salinan laporan auditing
operasional dikirimkan kepada manajemen senior dan kepada komite audit.
Jika laporannya panjang serta terinci, maka laporan itu bisa dimulai
dengan suatu ikhtisar lengkap (executive summary) mengenai temuan dan
rekomendasi.
5. Melakukan tindak lanjut
Tahap terakhir atau tahap tindak lanjut (follow-up phase) dalam audit
operasional adalah tahap bagi auditor untuk menindaklanjuti tanggapan
auditee terhadap laporan audit. Idealnya, kebijakan entitas sebaiknya
mengharuskan manajer unit yang diaudit untuk melaporkan secara tertulis
selama periode waktu yang ditetapkan. Akan tetapi, tindak lanjut ini
juga harus mencakup penentuan kelayakan tindakan yang diambil oleh
auditee dalam mengimplementasikan rekomendasi. Standar praktik 440 IIA
menyatakan bahwa auditor internal harus menindaklanjuti untuk memastikan
bahwa tindakan yang tepat telah diambil berdasarkan temuan yang
dilaporkan. Kegagalan auditor untuk menerima tanggapan yang tepat harus
dikomunikasikan kepada manajemen senior.
STANDAR AUDIT OPERASIONAL
A. Standar Umum
1. Standar Umum Pertama (Persyaratan Kemampuan atau Keahlihan)
“Staf yang ditugasi untuk melaksanakan audit harus secara kolektif
memiliki kecakapan profesional yang memadai untuk tugas yang
disyaratkan”
Dengan standar ini, semua organisasi atau lembaga audit bertanggung
jawab bahwa setiap audit dilaksanakan oleh staf yang secara kolektif
memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk tugas audit
tersebut. Staf tersebut harus memiliki pengetahuan yang mendalam tentang
audit pemerintahan, tentang keadaan khas yang diaudit, serta kaitannya
dengan sifat dari jenis yang dilaksanakan.
2. Standar Umum Kedua (Independensi)
“Dalam semua hal yang berkaitan dengan pekerjaan audit, organisasi
atau lembaga audit dan auditor baik pemerintah maupun akuntan public,
harus independen (secara organisasi maupun secara pribadi), bebas dari
gangguan ilndependensi yang bersifat pribadi dan yang dari luar
pribadinya ekstern), yang dapat mempengaruhi independensinya, serta
harus dapat mempertahankan sikap dan penampilan yang independen”
Dengan standar umum kedua ini, organisasi atau lembaga audit dan para
auditornya bertanggung jawab untuk dapat mempertahankan independensinya
sedemikian rupa, sehingga pendapat, kesimpulan, pertimbangan atau
rekomendasi dari audit dipandang tidak memihak oleh pihak ketiga yang
memiliki pengetahuan mengenai hal itu.
“Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib
menggunakan kemahiran profesionalnya secara cermat dan seksama”4. Standar Umum Keempat (Pengendalian Mutu)
“Setiap organisasi atau lembaga audit yang melaksanakan audit
berdasarkan SAP ini harus memiliki system pengendalian intern yang
memadai, dan system pengendalian mutu tersebut harus direview oleh pihak
lain yang kompeten (pengendalian mutu ekstern)”
B. Standar Pekerjaan Lapangan Audit Kinerja
1. Standar Pekerjaan Lapangan Pertama (Perencanaan)
“Pekerjaan harus direncanakan secara memadai”
Dalam merencanakan pemeriksaan, pemeriksa harus mendefinisikan tujuan
pemeriksaan, dan lingkup serta metodologi pemeriksaan untuk mencapai
tujuan pemeriksaan tersebut. Tujuan, lingkup, dan metodologi pemeriksaan
tidak ditentukan secara terpisah. Pemeriksa menentukan ketiga elemen
ini secara bersama-sama. Perencanaan merupakan proses yang
berkesinambungan selama pemeriksaan. Oleh sebab itu, pemeriksaan harus
mempertimbangkan untuk membuat penyesuaian pada tujuan, lingkup dan
metodologi pemeriksaan selama pemeriksaan dilakukan.
2. Standar Pekerjaan Lapangan Kedua (Supervisi)
“Staf harus diawasi(disupervisi) dengan baik”
Supervisi mencakup pengarahan kegiatan pemeriksa dan pihak lain (seperti
tenaga ahli yang terlibat dalam pemeriksaan) agar tujuan pemeriksaan
dapat dicapai. Unsur supervisi meliputi pemberian instruksi kepada staf,
pemberian informasi mutakhir tentang masalah signifikan yang dihadapi,
pelaksanaan reviu atas pekerjaan yang dilakukan, dan pemberian pelatihan
kerja lapangan (on the job training) yang efektif. Supervisor harus
yakin bahwa staf benar-benar memahami mengenai pekerjaan pemeriksaan
yang harus dilakukan, mengapa pekerjaan tersebut harus dilakukan, dan
apa yang diharapkan akan dicapai. Bagi staf yang berpengalaman,
supervisor dapat memberikan pokok-pokok mengenai lingkup pekerjaan
pemeriksaan dan menyerahkan rinciannya kepada staf tersebut. Bagi staf
yang kurang berpengalaman, supervisor harus memberikan pengarahan
mengenai teknik menganalisis dan cara mengumpulkan data.
3. Standar Pekerjaan Lapangan Ketiga
Pernyataan standar pelaksanaan ketiga adalah: “Bukti yang cukup,
kompeten, dan relevan harus diperoleh untuk menjadi dasar yang memadai
bagi temuan dan rekomendasi pemeriksa”.
Dalam mengidentifikasikan sumber-sumber data potensial yang dapat
digunakan sebagai bukti pemeriksaan, pemeriksa harus mempertimbangkan
validitas dan keandalan data tersebut, termasuk data yang dikumpulkan
oleh entitas yang diperiksa, data yang disusun oleh pemeriksa, atau data
yang diberikan oleh pihak-pihak ketiga. Demikian juga halnya dengan
kecukupan dan relevansi bukti-bukti tersebut.
4. Standar Pekerjaan Lapangan Keempat (Dokumentasi Pemeriksaan)
Pernyataan standar pelaksanaan keempat adalah: “Pemeriksa harus
mempersiapkan dan memelihara dokumen pemeriksaan dalam bentuk kertas
kerja pemeriksaan. Dokumen pemeriksaan yang berkaitan dengan
perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan pemeriksaan harus berisi
informasi yang cukup untuk memungkinkan pemeriksa yang berpengalaman
tetapi tidak mempunyai hubungan dengan pemeriksaan tersebut dapat
memastikan bahwa dokumen pemeriksaan tersebut dapat menjadi bukti yang
mendukung temuan, simpulan, dan rekomendasi pemeriksa”
C. Standar Pelaporan Audit Kinerja
1. Standar Pelaporan Pertama (Bentuk)
“Auditor harus membuat laporan audit secara tertulis untuk dapat mengkomunikasikan hasil setiap audit”
Kebutuhan untuk melaksanakan pertanggungjawaban tentang program
pemerintahan menghendaki bahwa laporan audit disajikan dalam bentuk
tertulis. Laporan tertulis berfungsi untuk:
• mengkomunikasikan hasil audit kepada pejabat pemerintah, yang berwenang berdasar peraturan perundang-undangan yang berlaku,
• membuat hasil audit terhindar dari kesalahpahaman,
• membuat hasl audit sebagai bahan untuk tindakan perbaikan oleh instansi terkait,
• memudahkan tindak lanjut untuk menentukan apakah tindakan perbaikan yang semestinya telah dilakukan
2. Standar Pelaporan Kedua (Isi Laporan)
Pernyataan standar pelaporan kedua adalah: “Laporan hasil pemeriksaan harus mencakup”:
1. pernyataan bahwa pemeriksaan dilakukan sesuai dengan Standar Pemeriksaan
2. tujuan, lingkup, dan metodologi pemeriksaan
3. hasil pemeriksaan berupa temuan pemeriksaan, simpulan, dan rekomendasi
4. tanggapan pejabat yang bertanggung jawab atas hasil pemeriksaan
5. pelaporan informasi rahasia (apabila ada)
3. Standar Pelaporan Ketiga
Pernyataan standar pelaporan ketiga adalah: “Laporan hasilpemeriksaan
harus tepat waktu, lengkap, akurat, obyektif, meyakinkan, serta jelas,
dan seringkas mungkin”.
4. Standar Pelaporan Keempat (Penerbitan dan Pendistribusian Laporan Hasil Pemeriksaan)
Pernyataan standar pelaporan keempat adalah: “Laporan hasil
pemeriksaan diserahkan kepada lembaga perwakilan, entitas yang
diperiksa, pihak yang mempunyai kewenangan untuk mengatur entitas yang
diperiksa, pihak yang bertanggung jawab untuk melakukan tindak lanjut
hasil pemeriksaan, dan kepada pihak lain yang diberi wewenang untuk
menerima laporan hasil pemeriksaan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku”.
Hubungan Audit Operasional dalam Menunjang Efektivitas Sistem Pengendalian Intern
Peranan audit operasional dalam menunjang system pengendalian intern
adalah audit operasional dapat mengetahui efektivitas dan efisiensi akan
suatu system pengendalian intern pada suatu fungsi (misal fungsi
penjualan) dari suatu perusahaan. Seperti telah dijelaskan diatas,
tujuan audit operasional itu sendiri adalah memberikan penilaian
terhadap efisiensi dan efektivitas serta keekonomisan dari suatu bagian
operasional perusahaan yang merupakan akibat yang diharapkan dari system
pengendalian intern yang baik.
Hubungan ini juga dapat dilihat dari pernyataan Abdul Halim
(2003:198) mengenai beberapa konsep dasar dari Sistem Pengendalian
Intern, yaitu :
“Sistem Pengendalian Intern diharapkan dapat mencapai tujuan audit,
baik audit keuangan, audit operasional maupun audit kepatuhan serta
Sistem Pengendalian Intern tidak dimaksudkan untuk memberikan jaminan
yang mutlak dimana setiap Sistem Pengendalian Intern pasti mempunyai
kelemahan”.KESIMPULAN
Auditing terhadap kinerja manajemen bertujuan untuk memberikan
komentar mengenai pelaksanaan kewajiban mereka, apakah telah dilakukan
secara ekonomis, efisien dan efektif. Dan kemudian auditor memberikan
rekomendasi atas kinerja manajemen. Rekomendasi ini akan ditindaklanjuti
oleh manajemen, dan hasilnya akan direview kembali serta dilihat apakah
telah sesuai dengan yang telah ditetapkan dan sesuai dengan rekomendasi
yang telah diberikan.
Audit kinerja lebih dari sekedar audit laporan keuangan tradisional,
dalam beberapa tahun kedepan, kantor akuntan publik selain melakukan
audit laporan keuangan, juga mungkin akan dituntut untuk melakukan
review terhadap kinerja manajemen yang sedang diaudit, pada saat periode
audit entitas tersebut.
Tujuan dari audit kinerja adalah untuk memberikan rekomendasi agar
sumber daya yang ada pada suatu entitas yang diaudit dapat dikendalikan
dan digunakan dengan lebih baik, dan dapat meningkatkan keefisienan,
keekonomisan, serta dapat meningkatkan kinerja manajemen.
Jika masyarakat umum dan komunitas bisnis mempertimbangkan dan merasa
membutuhkan sebuah audit untuk mengevaluasi kinerja perusahaan publik
dan swasta dimasa depan, maka audit kinerja sangat diperlukan demikian
pula untuk perusahaan publik di Indonesia, sudah saatnya audit kinerja
dijadikan sebagai suatu keharusan (mandatori), sehingga sumber daya yang
ada dapat terjaga dengan baik dan dialokasikan dengan baik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar