Audit Kepatuhan (compliance audit)
Pentingnya Compliance Audit
Sebuah audit kepatuhan, didefinisikan sebagai audit yang melayani tujuan
memastikan bahwa perusahaan memenuhi persyaratan dari badan luar,
adalah hal yang lumrah di banyak industri. Setiap kali sebuah perusahaan
harus memenuhi persyaratan perizinan bagi badan pemerintahan, baik
pemerintah atau non-pemerintah, proses audit kepatuhan terjadi. Audit
ini dilakukan baik personel internal ataupun eksternal.
Kepatuhan audit, dijelaskan sebagai metode untuk memenuhi persyaratan
sertifikasi yang dibutuhkan pada sebuah bisnis, dan mempunyai manfaat
untuk berbagai tujuan. Dalam satu contoh, pemerintah butuh mengaudit
kepatuhan. Ini bisa meliputi kode kesehatan, keselamatan kerja, dan
banyak lagi. Pemerintah membutuhkan bukti sertifikasi untuk membuktikan
bahwa tempat bisnis memenuhi standar operasi yang ditetapkan. Pedoman
audit kepatuhan (compliance audit) dapat menunjukan dan ikut
merencanakan bagaimana seharusnya sebuah bisnis itu.
Untuk organisasi non-pemerintah, audit kepatuhan juga sama seperti
biasa. Ini bertujuan untuk memperoleh sertifikasi yang telah diakui oleh
kelompok jaringan, kelompok industri, organisasi pelanggan advokasi,
dan banyak lagi. Sebagai contoh, biro bisnis yang lebih baik adalah yang
telah memiliki proses sertifikasi untuk bisnis yang berkualitas.
Perusahaan memerlukan suatu metodologi audit kepatuhan untuk memastikan
bahwa mereka bisa menunjukan bisnis yang lebih baik dan bisa ditunjukkan
dengan bersertifikat. Suatu contoh yang sekarang mendunia adalah
standart mutu berdasarkan ISO 9001: dimana organisasi usaha ataupun
non-usaha, baik pemerintah maupun swasta untuk mendapatkan pengakuan
standart internasional harus mengiplimentasikan syarat-syarat yang
dikeluarkan oleh badan ISO 9001. Sehingga untuk mendapakan sertifikat
ISO perlu diadakan audit kepatuhan terhadap standart yang ditentukan,
dan contoh lain standart yang bersertifikat oleh tingkat nasional adalah
SNI. Pada dasarnya compliance audit tidak berbeda dengan audit standart
mutu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar