Total Tayangan Halaman

Senin, 30 Mei 2011

Perlindungan varietas tanaman (Plant variety)



Hak perlindungan varietas tanaman (PVT) diberikan kepada pemulia tanaman. PVT diberikan kepada varietas dari jenis tanaman yang dianggap baru, unik, seragam, stabil dan diberi nama.
Beberapa istilah dalam PVT
Perlindungan Varietas Tanaman : Perlindungan khusus yang diberikan negara, dan diwakili kantor perlindungan varietas tanaman terhadap varietas tanaman yang dihasilkan pemulia tanaman melalui kegiatan pemuliaan tanaman
Varietas tanaman : adalah sekelompok tanaman dari suatu jenis spesies yang ditandai oleh bentuk tanaman, pertumbuhan tanaman daun bunga buah biji dan ekspresi karakteristik genotipe atau kombinasi genotipe yang dapat membedakan dari jenis atau spesies yang sama oleh sekurang-kurangnya satu sifat yang menentukan dan apabila diperbanyak tidak mengalami perubahan.
Pemuliaan tanaman : adalah rangkaian kegiatan penelitian dan pengujian atau pengembangan suatu varietas sesuai dengan metode baku untuk menghasilkan varietas baru dan dapat mempertahankan kemurnian benih varietas yang dihasilkan.
Benih tanaman : adalah tanaman atau bagiannya yang digunakan untuk memperbanyak dan atau mengembangbiakkan tanaman.

Jangka waktu perlindungan yang diberikan adalah 20 tahun untuk tanaman semusim dan 25 tahun untuk tanaman tahunan.

DAFTAR PUSTAKA

Binchoutan : Hak kekayaan intelektual pada http://binchoutan.wordpress.com/2008/02/27/hak-kekayaan-intelektual/ diakses Jumat 2 Oktober 2009 pukul 10.40 wib
Gayatri, Aprilia : Hukum hak kekayaan intelektual (Intelectual Property Rights Law) dalam http://www.dncpatent.com/merek.htm diakses Senin 14/09/09 pukul 09.45 WIB
Hadiyan, Angga : Tanda bersifat descriptive didaftarkan sebagai merek (membangun secondary meaning suatu merek yang bersifat descriptive) dalam http://mhs.blog.ui.ac.id/angga.handian/2009/07/05/13/ diakses pada tanggal 15 Oktober 2009 jam 11: 08
--- : Kekalahan sang penemu : kasus sengketa Honda karisma dan Tossa Krisma dalam web Bisnis Indonesia kolom perdagangan Rabu 22 juni 2005 12: 37 WIB

1 komentar:

  1. hal terpenting dalam memilih maupun akan menjalankan Business Opportunity,Franchise,atau Waralaba
    bukan semata-mata terletak pada seberapa bagus produk yang akan di jual,serta seberapa besar kebutuhan pasar akan produk tersebut.
    pernahkah terbayangkan tiba-tiba anda harus mengganti merek disaat business sedang berkembang pesat karena adanya tuntutan dari pihak lain atas Merek yang digunakan ?
    belum lagi anda diharuskan membayar ratusan juta Rupiah karena hal tersebut diatas?

    inilah pentingnya fungsi daftar merek,desain industri,hak cipta,paten.

    Konsultasikan merekdagang anda segera pada www.ipindo.com konsultan HKI terdaftar.

    BalasHapus