Betapa besar kekuasaan kepresidenan di Indonesia. Kekuasaan tersebut di samping bersumber secara langsung dari konstitusi, juga karena mekanisme penyelenggaraan pemerintahan yang belum jelas, terutama yang menyangkut rekruitmen politik jabatan lembaga tinggi negara serta hubungan antara lembaga-lembaga tinggi negara tersebut.
Pertanyaannya: apakah keadaan seperti ini harus dipertahankan terus-menerus atau perlu diubah? Tentu saja, jawabannya tergantung dari sudut pandang mana kita melihat. Bagi kalangan yang melihat bahwa mekanisme yang ada sekarang ini sudah mampu menciptakan suatu sistem politik yang stabil serta telah memperlihatkan daya tahan yang sangat baik untuk menjaga keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia, terlebih lagi mereka yang, baik secara langsung maupun tidak, telah memperoleh manfaat sosial-ekonomis dan politik, tentu saja akan merasa bahwa kondisi dan mekanisme seperti sekarang inilah yang terbaik.
Namun, bagi mereka yang mempunyai pandangan bahwa, bagaimanapun juga, kekuasaan harus dibatasi agar tidak menimbulkan hal-hal negative, seperti penyalahgunaan kekuasaan, otoritarianisme, korupsi, dan lain sebagainya, sudah saatnya kita mengadakan peninjauan kembali terhadap mekanisme kekuasaan.
Oleh karena itu, sudah waktunya diadakan proses demokratisasi sistem politik Indoneisa. Hal tersebut dapat ditempuh melalui beberapa cara, yaitu menyangkut:
- Pembatasan berapa kali terpilih kembalinya presiden
- Perlu menciptakan mekanisme checks and balances
Sumber: Gaffar Afan, Politik Indonesia (Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 1999).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar