Munculnya IFRS tak bisa lepas dari perkembangan global, terutama yang terjadi pada pasar modal. Perkembangan teknologi informasi (TI) di lingkungan pasar yang terjadi begitu cepat dengan sendirinya berdampak pada banyak aspek di pasar modal, mulai dari model dan standar pelaporan keuangan, relativisme jarak dalam pergerakan modal, hingga ketersediaan jaringan informasi ke seluruh dunia. Dengan kemajuan dan kecanggihan TI pasar modal jutaan atau bahkan miliaran investasi dapat dengan mudah masuk ke lantai pasar modal di seluruh penjuru dunia. Pergerakan mereka tak bisa dihalangi teritori negara. Perkembangan yang mengglobal seperti ini dengan sendirinya menuntut adanya satu standar akuntansi yang dibutuhkan baik oleh pasar modal atau lembaga yang memiliki agency problem.
Di
tiap kawasan, penyusunan standar akuntansi selalu melalui
tahapan-tahapan yang cukup panjang. Di AS, misalnya, pada awalnya
standar akuntansi ditentukan oleh masing-masing manajemen perusahaan
dengan pertimbangan yang membutuhkan standar tersebut memang pihak
manajemen. Era berganti, standar kemudian ditentukan kalangan profesi
yang tergabung dalam asosiasi. Pertimbangannya, pihak profesilah yang
bertugas menyusun dan mengaudit laporan keuangan. Barulah, yang
mutakhir, yang diacu adalah US GAAP yang dibuat oleh FASB. Saat ini,
terdapat dua kekuatan besar di bidang standar akuntansi, yaitu US-GAAP
dan IFRS yang sebelumnya dikenal sebagai International Accounting
Standard Committee (IASC).
IASC
dibentuk pada 1973 oleh badan-badan atau asosiasi-asosiasi profesi dari
negara-negara Australia, Kanada, Perancis, Jerman, Jepang, Meksiko,
Belanda, dan Inggris. Komite ini kemudian menyepakati standar akuntansi
internasional yang dikenal sebagai IAS. Inilah yang menjadi cikal bakal
munculnya IFRS. Agency Problem adalah masalah jarak antara Principle dan
agent yang dalam relasi membutuhkan jembatan antara pemilik dan buruh
atau pekerja yang disebut agency relation, yaitu informasi. Informasi
adalah berupa laporan tentang aset, resources, dan lainnya yang
berhubungan dengan keadaan perusahaan yang dibuat oleh agent dan
diserahkan kepada principles (pemilik). Biaya yang dikeluarkan untuk
menjaga hubungan baik antara principles dan agent disebut agency cost.
Fenomena inilah yang kemudian mendorong International Accounting
Standard Boards (IASC) melakukan percepatan harmonisasi standar
akuntansi internasional melalui apa yang disebut IFRS.
Sejarahnya
pun cukup panjang dan berliku. Pada 1982, International Financial
Accounting Standard (IFAC) mendorong IASC sebagai standar akuntansi
global. Hal yang sama dilakukan Federasi Akuntan Eropa pada 1989. Pada
1995, negara-negara Uni Eropa menandatangani kesepakatan untuk
menggunakan IAS. Setahun kemudian, US-SEC (Badan Pengawas Pasar Modal
AS) berinisiatif untuk mulai mengikuti GAS. Pada 1998 jumlah anggota
IFAC/IASC mencapai 140 badan/asosiasi yang tersebar di 101 negara.
Akhirnya, pertemuan menteri keuangan negara-negara yang tergabung dalam
G-7 dan Dana Moneter Internasional pada 1999 menyepakati dilakukannya
penguatan struktur keuangan dunia melalui IAS. Pada 2001, dibentuk IASB
sebagai IASC. Tujuannya untuk melakukan konvergensi ke GAS dengan
kualitas yang meliputi prinsip-prinsip laporan keuangan dengan standar
tunggal yang transparan, bisa dipertanggung jawabkan, comparable, dan
berguna bagi pasar modal. Pada 2001, IASC, IASB dan SIC mengadopsi IASB.
Pada 2002, FASB dan IASB sepakat untuk melakukan konvergensi standar
akuntansi US GAAP dan IFRS. Langkah itu untuk menjadikan kedua standar
tersebut menjadi compatible.
Memang,
hingga saat ini IFRS belum menjadi one global accounting standard.
Namun standar ini telah digunakan oleh lebih dari 150-an negara,
termasuk Jepang, China, Kanada dan 27 negara Uni Eropa. Sedikitnya, 85
dari negara-negara tersebut telah mewajibkan laporan keuangan mereka
menggunakan IFRS untuk semua perusahaan domestik atau perusahaan yang
tercatat (listed). Bagi Perusahaan yang go international atau yang
memiliki partner dari Uni Eropa, Australia, Russia dan beberapa negara
di Timur Tengah memang tidak ada pilihan lain selain menerapkan IFRS.
Proses
yang panjang tersebut akhirnya menjadi apa yang disebut IFRS, yang
merupakan suatu tata cara bagaimana perusahaan menyusun laporan
keuangannya berdasarkan standar yang bisa diterima secara global. Jika
sebuah negara beralih ke IFRS, artinya negara tersebut sedang mengadopsi
bahasa pelaporan keuangan global yang akan membuat perusahaan (bisnis)
bisa dimengerti oleh pasar dunia. Namun, beralih ke IFRS bukanlah
sekedar pekerjaan mengganti angka-angka di laporan keuangan, tetapi
mungkin akan mengubah pola pikir dan cara semua elemen di dalam
perusahaan. (Sumber: Akuntan Indonesia, edisi no 17, Juni, 2009.)
TIGA STANDAR AKUNTANSI PER JULI 2009
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dalam seminar nasional akuntansi di Universitas Brawijaya Malang pada tanggal 17-18 Juli 2009 telah menghasilkan TIGA STANDAR AKUNTANSI INDONESIA :
1. Standar Akuntansi Keuangan
2. Standar Akuntansi Entitas tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP)
3. Standar Akuntansi Syariah.
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dalam seminar nasional akuntansi di Universitas Brawijaya Malang pada tanggal 17-18 Juli 2009 telah menghasilkan TIGA STANDAR AKUNTANSI INDONESIA :
1. Standar Akuntansi Keuangan
2. Standar Akuntansi Entitas tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP)
3. Standar Akuntansi Syariah.
Standar Akuntansi Keuangan adalah SAK yg telah berlaku sekarang, nantinya akan dikonvergensikan ke IFRS (International Financial Reporting Standard). Proses konvergensi ini akan selesai tahun 2012. SAK yang telah terkonvergensi ke IFRS diharapkan akan memberikan perspektif pemahaman yang sama bagi investor asing dalam membaca Lap Keu perush Indonesia ataupun Investor Indonesia yang ingin ekspansi ke luar negeri.
Standar
Akuntansi untuk Entitas tanpa akuntabilitas publik menurut mantan ketua
DSAK (Dewan Standar Akuntansi Keuangan) Drs. Moh Jusuf
Wibisono,M.Acc,Ak, standar ini akan membantu perusahaan kecil menengah
dalam menyediakan pelaporan keuangan yang tetap relevan dan andal dengan
tanpa terjebak dalam kerumitan standar akuntansi berbasis IFRS yang
akan kita adopsi di dalam PSAK. SAK ETAP ini akan khusus digunakan untuk
perusahaan tanpa akuntabilitas publik yang signifikan. Perusahaan yang
terdaftar di dalam bursa efek dan yang memiliki akuntabilitas publik
signifikan tetap harus menggunakan PSAK yang umum. SAK ETAP akan
diberlakukan pada tahun 2011 namun menurut ketua DPN IAI Ahmadi
Hadibroto, penerapan lebih awal di 2010 diperkenankan.
Standar
Akuntansi Syariah akan diluncurkan dalam tiga bahasa yaitu bahasa
Indonesia, bahasa Inggris dan bahasa Arab. Standar ini diharapkan dapat
mendukung industri keuangan syariah yang semakin berkembang di
Indonesia.
(Sumber: majalah Akuntan Indonesia, web IAIglobal.or.id, sumber-sumber terkait)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar