Total Tayangan Halaman

Tampilkan postingan dengan label Sosiologi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sosiologi. Tampilkan semua postingan

Kamis, 08 April 2010

PERUBAHAN PENDUDUK

Demografi meliputi komposisi kelompok usia dan kelompok jenis kelamin penduduk, perpindahannya di dalam suatu negara atau antarnegara, dan laju pertumbuhan penduduk.

Dalam banayak hal komposisi kelompok jenis kelamin penduduk mempengaruhi kehidupan sosial penduduk mempengaruhi kehidupan sosial penduduk. Perubahan komposisi kelompok usia terutama disebabkan oleh perubahan tingkat kelahiran yang dewasa ini menaikkan jumlah orang usia lanjut dan menurunkan jumlah anak-anak di banyak negara. Penurunan jumlah pemuda di negara-negara industri dapat mengurangi tingkat kejahatan dan tingkat pengangguran pemuda. Kenaikan jumlah orang usia lanjut juga mengurangi jumlah pekerja dan menimbulkan biaya pension yang tinggi.

Migrasi dipengaruhi oleh dorongan terhadap oenduduk karena adanya keadaan yang tidak memuaskan di negara sendiri, karena adanya daya tarik kesempatan menarik di tempat lain, dank arena adanya saluran-saluran atau jalan yang memungkinkan penduduk untuk berimgrasi.

Tingkat kelahiran cenderung bervariasi ketergantungannya dengan status sosial. Namun demikian, di Amerika Serikat pada tahun-tahun terakhir ini tingkat kelahiran orang miskin dan orang kulit hitam (untuk semua klasifikasi jumlah penghasilan) mengalami penuruna tajam.

Malthus mengemukakan bahwa pertumbuhan penduduk cenederung mengurangi persediaan pangan, menciptakan kelebihan penduduk, dan penderitaan, kecuali jika orang mampu mengendalikan pertumbuhan penduduk dengan cara menunda perkawinan.

Para penganut teori Malthus-Baru mengemukakan bahwa meskipun ramalan Malthus yang buram itu mungkin saja masih bersifat premature, namun pada dasarnya ramalan itu benar. Para penganut teori anti-Malthus berpandangan bahwa sumber daya dunia masih cukup untuk jumlah penduduk yang lebih besar. Para penganut aliran Marxis dan beberapa penganut teori anti-Malthus beranggapan bahwa eksploitasilah yang merupakan peneyebab utama kelaparan dunia, bukannya kelebihan penduduk. Transisi demografi yang terjadi di negara-negara Barat menunjukkan adanya perubahan dari masa yang tingkat kelahiran dan tingkat kematiannya ke masa keseimbangan yang ditopang oleh tingkat kelahiran dan tingkat kematian yang rendah. Belum bisa dipastikan apakah negar-negara sedang berkembang juga akan mengalami transisi demografi semacam itu.

Kebijakan kependudukan dapat berciri pronatalis, antinalis, atau gabungan dari keduanya. Kebijakan pronatalis menghargai keluarga besar dan melarang atau membatasi penggunaan kontrasepsi, sterilisasi, dan aborsi. Kebijakan antinatalis menghargai orang yang memiliki keluarga kecil, dan menyediakan kemudahan-kemudahan untuk memperoleh kontrasepsi, serta mungkin pula aborsi.

Prospek masa depan kependudukan belum bisa terlihat jelas. Negara-negara industri, termasuk Amerika Serikat, cenderung mengarah ke tingkat kependudukan yang stabil dan disertai oleh proses penyesuaian yang tidak menyenangkan.

Walaupun negara-negara sedang berkembang masih memiliki laju pertumbuhan yang cepat, namun tingkat pertumbuhannya sedang mengalami penurunan. Bilamana upaya pengendalian jumlah penduduk berhasil, maka jumlah penduduk dunia pada akhirnya mungkin akan stabil, yakni ketika jumlahnya mencapai dua kali lipat dari jumlah penduduk dunia dewasa ini. Masalah apakah kelak kita akan mengalami keadaan kependudukan yang stabil ataukah malapetaka, belumlah dapat dipastikan.





Sumber: Horton B Paul, Chester L Hunt, Sosiologi (Jakarta, Penerbit Erlangga, 1999).

PERUBAHAN KOMUNITAS MASYARAKAT

Komunitas (Community) biasanya didefinisikan sebagai penduduk suatu wilayah yang dapa menjadi suatu tempat terlaksananya segenap kegiatan kehidupan kelompok manusia ini. Orang desa berbeda dengan orang kota karena dahulu kondisi fisik dan sosial di desa berbeda dengan kondisi fisik dan sosial di kota. Isolasi komunitas desa tradisional, homogenitas, pekerjaan di bidang pertanian, dan ekonomi subsistensi cenderung menciptakan orang yang hemat, bekerja keras, konservatif, dan etnosentris. Perubahan teknologi cenderung melahirkan revolusi desa, yang disertai dengan berkurangnya kadar isolasi, munculnya usaha pertanian komersial berskala besar, dan cara hidup yang dalam banyak segi menyerupai cara hidup kota.

Keberadaan kota dimungkinkan oleh adanya surplus hasil pertanian yang disertai dengan peningkatan sarana transportasi; pertumbuhan semacam itu biasanya terjadi pada tempat di mana ada ‘pergantian alat transportasi.’ Upaya untuk memahami pola ekologi kota-kota di Amerika telah berhasil melahirkan teori zona terpusat, teori setor, dan teori multi pusat. Meskipun tidak ada satu pun di antara ketiga teori tersebut yang cocok sepenuhnya dengan salah satu kota di Amerika, namun dalam beberapa hal memiliki kecocokan dengan banyak kota di Amerika. Perkembangan yang paling menonjol dalam segi struktur kota ialah munculnya daerah metropolitan, termasuk wilayah pinggiran kota, yang sekarang sangat berkaitan erat dengan pertumbuhan penduduk kita dewasa ini. Kecenderungan yang sekarang ditandai dengan adanya migrasi ke daerah pedesaan dan kota-kota kecil, suatu pembalikan haluan yang sangat mempengaruhi penurunan proyeksi pertumbuhan kota-kota besar. Kenaikan jumlah penduduk kulit hitam di kota-kota pusat, karena kebanyakan orang kulit hitam telah menjadi orang kota. Hingga kini, masih sedikit orang kulit hitam yang pindah ke daerah pinggiran kota.

Kampung kumuh merupakan akibat dari adanya penghuni kampong yang berpenghasilan rendah. Keberadaan kampung semacam itu terjerat dalam lingkaran sebab-akibat antara keacuhan para pemilik rumah. Pengadaan rumah rakyat untuk menanggulangi kerapuhan kota tidak banyak memberikan hasil yang menggembirakan. Hal ini disebabkan oleh sebagian kenyataan bahwa program pengadaan perumahan rakyat itu justru mempertegas isolasi kaum miskin dari kelompok masyarakat lainnya.

Kota merupakan gabungan dari beberapa wilayah alamiah (natural area) yang secara terus menerus berubah melalui proses ekologi; konsentrasi (concentration), sentralisasi (centralization), desentralisasi ( decentralization), segrerasi (segration), invasi (invasion), dan suksesi (succession).

Kehidupan dan kepribadian urban dipengaruhi oleh kondisi fisik dan sosial kota – anonimitas, kepadatan penduduk, jarak sosial, dan keteraturan hidup. Kondisi semacam itu, menurut para ahli sosiologi terdahulu, menciptakan kepribadian urban yang berbeda – rasa sepi, materialistis, rasa tidak aman (tenang), dan berdikari. Namun demikian, pandangan tersebut diragukan oleh beberapa penelitian terakhir, yang menemukan hanya sedikit perbedaan antara kepribadian orang kota dengan kepribadian orang desa. Anggapan yang meluas bahwa kehidupan desa dan orang desa ‘lebih baik’ daripada kehidupan kota dan orang kota, dikenal sebagai anggapan anti urban. Dewasa ini perbedaan antara desa dengan kota terkikis secara cepat. Peran perbedaan desa-kota sebagai petunjuk untuk memahami kepribadian dan cara hidup seseorang kurang penting dibandingkan dengan peran klasifikasi bidang pekerjaan. Kota kecil (town) merupakan suatu bukti dari adanya konvergensi desa-kota. Sebagian penduduk kota kecil menhendaki agar kota kecil tetap berada dalam keadaan mampu membiayai dirinya sendiri (self-sufficiency). Selebihnya menginginkan agar ekonomi kota kecil diintegrasikan ke dalam ekonomi sosial, para penduduk desa nonpetani, yang jumlahnya meningkat cepat, lebih berperilaku urban daripada desa.

Kaum melarat kota, yang berasal dari kelompok minoritas, merupakan suatu kelas sosial terlantar. Mereka tidak dapat memperoleh pekerjaan di kota dan tidak mampu pindah ke kota lain untuk memperoleh pekerjaan. Pembangunan kota kecil baru merupakan upaya menyalurkan penduduk dan usaha bidang industri ke komunitas baru yang telah dirancang. Perencanaan kota merupakan suatu upaya (yang belum terlalu berhasil) utnuk menanggulangi masalah-masalah kota yang semakin menyeramkan.






Sumber: Horton B Paul, Chester L Hunt, Sosiologi (Jakarta, Penerbit Erlangga, 1999).

PERILAKU KOLEKTIF DAN PERUBAHAN SOSIAL

Perilaku kolektif (collective behaviour) merupakan cirri khas dari masyarakat berkebudayaan kompleks. Perilaku demikian tidak terdapat pada masyarakat sederhana. Perilaku kolektif meliputi perilaku kerumunan, perilaku massa, dan gerakan sosial.

Kerumunan (crowd) adalah kumpulan manusia sementara yang bertindak secara bersama-sama. Terdapat tiga teori utama yang mencoba memberi penjelasan tentang perilaku kerumunan. Teori penyeberan (contagion theory) menekankan proses psikologis dari pemberian saran dan penanganan (manipulasi); teori konvergensi (convergence theory) menekankan persamaan sikap para anggota kerumunan; teori kemunculan norma (emergent norma theory) menunjukkan bagaiamana norma dalam situasi kerumunan muncul dan berperan dalam membenarkan, serta membatasi perilaku. Perilaku kerumunan ditandai oleh: (1) anonimitas, yakni hilangnya kendala yang biasanya mengendalikan individu dan rasa tanggung jawab pribadi, (2) impersonalitas, yakni sikap yan memandang bahwa hanya kelompok seseoranglah yang penting, (3) mudahnya dipengaruhi, yakni sikap para anggota yang menerima saran secara tidak kritis, (4) tekanan jiwa (stress), dan (5) amplifikasi interaksional, yakni sikap para naggota yang saling meningkatkan kadar keterlibatan emosi. Di lain pihak, perilaku kerumunan dibatasi oleh : (1) kebutuhan emosi dan sikap para anggota; (2) nilai-nilai para anggota; (3) pemimpin kerumunan yang harus menciptakan hubungan baik, meningkatkan ketegangan emosi, memberikan saran untuk meredakan ketegangan itu dan memberikan pembenaran terhadap tindakan yang ditempuh; dan (4) Kontrol eksternal, terutama dari pihak polisi yang kesanggupannya untuk mengendalikan perilaku kerumunan sebagian tergantung kepada keterampilan, dan selebihnya tergantung kepada keberadaan kerumunan.

Perilaku kerumunan memiliki banyak ragam atau bentuk. Hadirin (audiens) merupakan bentuk kerumunan yang pada umumnya berjalur komunikasi satu arah (tetapi tidak selamanya demikian); bentuk kerumunan ini membentuk respons terhadap astu stimulus (rangsangan). Dalam kerusuhan (riot) para anggota kerumunan, yang agresif dan liar, menyalurkan perasaan kejengkelan mereka secara irasional; namun demikian, penyaluran perasaan kejengkelan itu seringkali dilakukan secara rasional. Dalam suasana orgi (pesta pora) suatu kerumunan yang baik menikmati kesukariaan tanpa kendala. Dalam suasana panic orang-orang membentuk kerumunan secara tiba-tiba dan tidak terorganisasi dalam upaya menyelamatkan diri dari bahaya.

Massa terdiri atas sejumlah orang yang terpisah-pisah yang memberikan respons terhadap suatu rangsangan (stimulus) yang sama secara sendiri-sendiri. Perilaku massa adalah perilaku massa yang tidak terstruktur dan tidak terkordinasi. Ragam perilaku massa meliputi desas-desus (rumor), yakni berita yang menyebar luas secara cepat dan tidak ditunjang oleh fakta; gaya (fad) atau mode (fashion), yakni ragam (variasi) tutur, tindak-tanduk, busana, atau perilaku; perilaku keranjingan (craze), yakni kegiatan massa yang mengasyikkan dan memberikan kepuasan tertentu, tetapi hanya berlangsung dalam waktu yang tidak lama; histeri massa (mass hysteria), ykni suatu anggapan irasional yang menyebar di kalangan masyarakat; dan juga masih ada ragam lainnya. Perilaku bencana (disaster behaviour) merupakan suatu bidang studi yang relative masih baru dan meliputi pelbagai ragam (bentuk) perilaku kolektif.

Para ahli sosiologi mendefinisikan istilah publik (public) baik sebagai orang-orang yang memiliki minat atau perhatian yang sama, maupun sebagai orang-orang yang sama-sama memiliki keprihatinan terhadap suatu masalah. Pendapat publik (public opinion) mencakup berbagai pendapat yang dianut oleh sejumlah besar orang dan kesepakatan (konsensus) yang disetujui oleh kebanyakan orang.

Dalam kenyataan setiap kelompok dewasa ini berupaya untuk dapat memanipulasi pendapat umum. Propaganda, yang seringkali disebut ‘hubungan masyarakat,’ merupakan salah satu kegiatan terbesar kita. Propaganda bisa saja terbukti lebih lemah dari yang seringkali kita duga. Hal tersebut terjadi karena pengaruh propaganda saingan (tandingan), kredibilitas perilaku propaganda, tingkat kecerdasan penerima, dan kecenderungan yang berlaku dalam masyarakat.

Gerakan sosial (social movement) merupakan cara-cara kolektif untuk menunjang atau menolak perubahan. Teori psikologi menghubungkan kegiatan gerakan sosial dengan ketidakpuasan pribadi (personal discontent) atau dengan ketidakmampuan menyesuaikan diri (personal maladjustment) yang menyebabkan orang bersikap mudah terlibat dalam suatu gerakan; teori sosiologi menekankan deprivasi relatif (relative deprivation), yakni situasi dimana harapan orang terbukti lebih tinggi daripada kenyataan yang terjadi; teori sosiologi juga menekankan peranan mobilitas sumber daya (resource mobilization, serta organisasi efektif, taktik, dan para pemimpin gerakan). Terdapat beberapa tipe gerakan sosial: gerakan perpindahan (migratory movement), yakni arus berpindahnya penduduk ke suatu tempat baru; gerakan ekspresif (expressive movement), yakni tindakan penduduk untuk mengubah sikap mereka sendiri, dan bukannya mengubah masyarakat; gerakan utopia (utopian movement), yakni upaya untuk menciptakan masyarakat sejahtera (sempurna) yang berskala kecil; gerakan reformasi (reform movement), yakni gerakan yang berupaya memperbaiki beberapa kepincangan dalam masyarakat; gerakan revolusioner (revolutionary movement) yang berusaha untuk mengganti sistem yang ada dengan sistem baru; dan gerakan perlawanan (resistance movement) yang berusaha melawan perubahan sosial tertentu. Dalam proses pentahapan banyak gerakan sosial melalui tahap ketidaktenteraman (unrest), tahap perangsangan (excitement), tahap formalisasi (formalization), tahap institusionalisasi (institutionalization), dan tahap pembubaran (dissolution).





Sumber: Horton B Paul, Chester L Hunt, Sosiologi (Jakarta, Penerbit Erlangga, 1999).

PERDEBATAN TENTANG ‘HARI KIAMAT’ (THE DOOMSDAY DEBATE)

Berapa banyak orang yang kehidupannya mampu ditunjang oleh bumi? “Kemampuan daya tunjang” bumi berkaitan dengan tiga faktor: (1) sumber daya yang tersedia, (2) tingkat kemajuan teknologi, dan (3) standar hidup orang. Sebagai contoh, sebuah perkiraan menyatakan bahwa dengan tingkat kemjuan teknologi yang dicapai dewasa ini, seluruh dunia hanya mampu menunjang sebanyak 1 milyar orang yang berstandar hidup Amerika (Murdock, 1975, hal. 461-462). Jadi, seandainya seluruh penduduk dunia mengikuti pola standar hidup Amerika, maka tiga hari dari setiap orang harus ‘disingkirkan’.

Para penganut teori aliran Malthus-Baru berpandangan bahwa teori Malthus tidaklah salah, hanya premature. Sumber daya dunia memang terbatas. Kita tidak berdaya menciptakan lebih banyak tanah, air, batubara, atau minyak. Memang benar kita tidak akan kehabisan minyak secara mendadak, seperti habisnya minyak dlaam sebuah tangki. Lading-ladang minyak yang luas mudah diketemukan, sehingga pada akhirnya banyak pengeboran minyak menjadi kering. Akibatnya, biaya eksplorasi dan pengeborannya meningkat terus sampai oada usatu titik di mana biaya untuk memperoleh minyak menjadi lebih mahal daripada energi yang diberi oleh minyak itu.

Skenario di atas berlaku pada kebanyakan sumber daya: pembiayaan meningkat karena sumber daya utama telah berkurang, sehingga sumber daya yang bermutu rendah harus digunakan. Luas tanah pertanian yang du=igunakan semakin meningkat dibandingkan dengan luas tanah yang digunakan sebelumnya. Namun demikian, mutu tanah pertanian semakin menurun karena adanya erosi (Eckholm, 1979). Deforestasi (pembukaan hutan) dan pengembalaan ternak secara berlebihan di padang rumput telah memperluas padang pasir dunia sekitar 14 juta are (acre) per tahun – suatu tingkat kelajuan yang mampu merusak sepertiga dari tanah subur kita dalam jangka waktu dua puluh lima tahun (Rensberger, 1977). Keadaan ‘kekurangan minyak’ pernah berubah menjadi ‘kelimpahan minyak’ sementara, karena konservasi dan resesi dunia menurunkan permintaan (demand) minyak, sementara itu haraga yang tinggi mendorong eksplorasi meningkatkan persediaan (suplai). Terlepas dari itu, untuk prospek jangka panjang akan terulang lagi keadaan kekurangan minyak dengan harga yang tinggi.

Demikianlah penyajian yang sangat singkat menyangkut faktor-faktor yang mendorong para penganut aliran ‘hari kiamat’ sehingga mereka meramalkan akan adanya malapetaka yang berupa kekurangan, kelaparan, perang, revolusi, wabah, dan kekacaubalauan. Mereka mengatakan bahwa memang laju pertumbuhan penduduk berlangsung lambat, tetapi jika dihitung menurut jumlah penambahan manusia, maka jumlahnya lebih besar daripada apa yang pernah terjadi. Tanpa adanya laju penurunan tingkat pertumbuhan secara cepat, ramalan tentang akan terjadinya kematian massal akan terbukti kebenarannya dalam beberapa dasawarsa mendatang (Mesarovic dan Pestel,1974; Laszlo, dkk., 1977; Catton, 1980; Webb dan Jacobsen, 1982).

Para penganut aliran ‘optimis’ mengemukakan bahwa ramalan ‘hari kiamat’ semacam itu tidak benar dan selalu saja akan salah (Vajk, 1979; Paarlberg, 1980). Orang-orang optimis yakin bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi mampu mengadakan pengganti bahan-bahan yang langka, menyuburkan tanah-tanah yang terkena erosi, dan memenuhi kebutuhan yang meningkat yang merupakan akibat dari adanya penambahan penduduk (Kahn, 1976, 1979, 1982; Simon, 1981,1981a; 1981b). Pertumbuhan penduduk, menurut Simon (1981a), bukanlah merupakan suatu ancaman, karena pertumbuhan tersebut emningkatkan jumlah orang-orang berotak cerdas yang akan menciptakan teknologi baru.

Perdebatan tersebut memang tajam; namun demikian, terdapat pula kenayataan yang tidak bisa dibantah. Pertama, laju pertumbuhan penduduk dewasa ini tidak boleh dibiarkan berlangsung begitu saja. Pada suatu saat di masa datang, tingkat petumbuhan penduduk jelas akan sangat menurun; kalau bukan karena adanya penurunan pesat dalam segi pertumbuhan penduduk, terobosan hebat dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi harus cepat dilakukan secepatnya untuk menghindari malapetaka. Di kalangan orang optimis, yang meramalkan akan adanya terobosan semacam itu, tidak terdapat ilmuwan-ilmuwan pengetahuan alam yang terkenal.





Sumber: Horton B Paul, Chester L Hunt, Sosiologi (Jakarta, Penerbit Erlangga, 1999).

MOBILITAS WANITA

Secara tradisional kaum wanita mengalami mobilitas terutama melalui perkawinan [Chase, 1975]. Mungkin saja para wanita yang sudah menikah bekerja pada jenis pekerjaan yang “cocok” (lebih rendah, tetapi tidak terlalu jauh di bawah status kedudukan suami mereka), namun sedikit sekali kaum wanita mencapai status sosial melalui pekerjaan. Meskipun demikian, dewasa ini kaum wanita menuntut adanya persamaan, kesempatan kerja. Dengan demikian, terlepas dari perkawinan, pekerjaan pun dapat memberikan tangga mobilitas bagi kaum wanita. Kaum wanita mengalami peningkatan dramatis dalam segi profesi. Jumlah mahasiswi pada fakultas hukum mislanya, meningkat lebih dari lima kali lipat sejak tahun 1970 hingga tahun 1980 [Fossum, 1981]. Seorang ahli sosiologi wanita, yang sangat kritis terhadap masyarakat yang didominasi oleh kaum pria, menyatakan: “Secara jelas kaum wanita menunjukkan kemajuan paling besar. Jika dibandingkan dengan semua kelompok ‘kasta’ di Amerika” [Duberman, 1976, hal. 303].

Pola karier dan mobilitas kaum pria dan kaum wanita semakin menunjukkan adanya persamaan, meskipun masih tetap ada perbedaannya. Sebagian besar istri yang bekerja masih menentukan kedudukan sosialnya berdasarkan pekerjaan suami mereka [Jackman dan Jackman, 1982]. Terlepas dari itu, semakin banyak wanita seperti itu yang menggunakan baik pekerjaan mereka sendiri maupun pekerjaan suaminya sebagai dasar dalam menentukan kedudukan sosial mereka [Van Velsor dan Beeghley, 1979]. Mobilitas karier para wanita yang sudah menikah masih sangat dibatasi oleh tugas-tugas rumah tangga, dan keharusan mendidik anak, serta hambatan-hambatan lain yang mengganggu karier mereka. Persamaan yang sesungguhnya dalam segi mobilitas yang menyangkut lembaga keluarga maupun yang menyangkut lembaga politik ekonomi.




Sumber: Horton B Paul, Chester L Hunt, Sosiologi (Jakarta, Penerbit Erlangga, 1999).

SIFAT DASAR MOBILITAS SOSIAL

Mobilitas sosial (Social Mobility) dapat diartikan sebagai suatu gerak perpindahan dari suatu kelas sosial ke kelas sosial lainnya. Masyarakat yang berkelas sosial terbuka adalah masyarakat yang memiliki tingkat mobilitas yang tingi; masyarakat yang berkelas sosial tertutup adalah masyarakat yang memiliki tingkat mobilitas yang rendah.

Masyarakat bersistem kasta, di mana status dan kedudukan orang ditentukan ole warisan nenek moyangnya, merupakan contoh yang paling ekstrim dari masyarakat bersistem kelas sosial tertutup [Berreman, 1981]. India seringkali disebut sebagai suatu negara yang sangat dikungkung oleh sistem kasta. Pemerintahnya dewasa ini membuka kesempatan untuk memperoleh jenis pekerjaan yang berstatus tinggi bagi kalangan orang berkasta rendah, yang selama berabad-abad hanya diperkenankan utnuk bekerja pada jenis pekerjaan yang berstatus rendah. Pemerintah mencoba untuk mengubah India menjadi suatu masyarakat yang bersistem sosial terbuka [Gandhi, 1980].

Dalam dunia modern, banyak negara berupaya agar dapat meningkatkan mobilitas sosial, karena mereka yakin bahwa hal tersebut akan membuat orang menjadi lebih berbahagia dan memungkinkan mereka melakukan jenis pekerjaan yang paling cocok bagi diri mereka. Bila tingkat mobilitas sosial tinggi, meskipun latar belakang sosial para individu berbeda, maka mereka tetap dapat merasa mempunyai hak yang sama dalam mencapai kedudukan sosial yang lebih tinggi. Bila tingkat sosial mobilitas sosial mobilitas sosial rendah, maka tentu saja kebanyakan orang akan terkungkung dalam status para nenek moyang mereka.

Jika status yang diinginkan benar-benar tersedia bagi semua orang yang berusaha mencapainya, maka mungkin sekali hanya ada sedikit sekali tuntutan akan persamaan sosial yang mutlak. Namun jika saluran mobilitas sosial disumbat, sehingga banyak orang mengalami kegagalan, maka tuntutan akan persamaan yang mutlak bagi semua orang akan semakin besar.



Sumber: Horton B Paul, Chester L Hunt, Sosiologi (Jakarta, Penerbit Erlangga, 1999).

Jumat, 02 April 2010

SISTEM STRATIFIKASI SOSIAL PADA ZAMAN JEPANG DAN SISTEM STRATIFIKASI SOSIAL PADA ZAMAN INDUSTRI MODERN

Sistem Stratifikasi Sosial pada Zaman Jepang

Sistem stratifikasi sosial pada zaman Jepang menempatkan golongan bumiputera di atas golongan Eropa maupun golongan Timur Asing, kecuali Jepang. Hal ini disebabkan oleh Jepang ingin yang mengambil hati rakyat Indonesia untuk membantu mereka dalam perang Asia Timur Raya.

Sistem Stratifikasi Sosial pada Zaman Industri Modern

Saat ini, industrialisasi modern tentu membawa dampak yang jauh lebih luas daripada industrialisasi pada masa Kolonial Belanda. Di perkotaan, terdapat pergeseran struktur pekerjaan dan angkatan kerja. Misalnya, sekarang muncul jenis-jenis pekerjaan baru yang dahulu tidak ada, yaitu jasa konsultan, advokasi, dan lembaga bantuan hokum. Angkatan jerja juga mengalami pergeseran, terutama dalam hal gender. Dahulu, tenaga kerja sangat dimonopoli kaum laki-laki. Namun saat ini, kaum perempuan telah berperan di segala bidang pekerjaan.

Berdasarkan hal tersebut, penentuan kelas sosial tidak lagi hanya ditentukan oleh aspek ekonomi semata, tetapi juga ditentukan oleh aspek lain, seperti faktor kelangkaan dan profesionalitas seseorang. Hal ini disebabkan oleh masyarakat industri yang memang sangat mengahrgai kreativitas yang mampu memberi nilai tambah dalam pekerjaa. Akibatnya, orang yang berpendidikan tinggi sangat dihargai oleh masyarakat industri. Sebaliknya, orang yang berpendidikan rendah ditempatkan pada strata bawah.

KELAS SOSIAL

Kelas sosial lahir sebagai akibat dari adanya pembagian jenis pekerjaan. Kelas sosial terdiri atas orang-orang yang memiliki status sosial yang sama dan saling menilai satu sama lainnya sebagai anggota masyarakat yang sederajat. Setiap kelas sosial merupakan suatu subkultural yang memiliki sejumlah sikap, kepercayaan, nilai, dan norma perilaku yang berbeda dengan kelas sosial lainnya. Kelas sosial seseorang ditentukan oleh totalitas kedudukan sosial dan ekonominya dalam masyarakat, termasuk kekayaan dan penghasilan, jenis pekerjaan, pendidikan, identifikasi diri, prestise keturunan, partisipasi kelompok, dan pengakuan oleh orang lain. Garis batas kelas sosial tidak dapat dipahami secara jelas, karena hanya merupakan titik-titik pada garis kontinum (rangkaian kesatuan) status sosial. Jumlah anggota kelas sosial yang sebenarnya pun sulit ditentukan. Subkultur kelas sosial menyiapkan anak-anak untuk dapat mempertahankan status irang tua mereka.

Kelas sosial adalah kenyataan sosial yang penting. Ia sangat menentukan masa depan dan mewarnai perkembangan kepribadian seseorang. Kebahagiaan seseorang tidak tergantung pada kekayaan masyarakat, tetapi berkaitan dengan keberadaannya sebagai salah seorang yang termasuk dalam kelompok orang kaya di dalam masyarakatnya. Para penganut teori fungsional berpandangan bahwa kelas sosial menentukan hak-hak istimewa dan tanggung jawab para indivisu. Dengan cara demikian, beban tugas yang dianggap perlu dapat diselesaikan. Para ahli teori konflik menolak pandangan yang menyatakan bahwa hak-hak istimewa kelas sosial bersifat “fungsional”. Mereka malah menilai hak-hak tersebut sebagai sesuatu yang bersifat eksploitatif (dapat digunakan sebagai alat penindas).

Subkultur kelas sosial menumbuhkan etnosentrisme kelas sosial yang menghambat adanya pengertian tibal-balik di antara semua kelas sosial. Nilai-nilai standar yang ditulis dalam bentuk hukum sebagian besar diambil dari nilai-nilai standar kelas sosial menengah dan nilai-nilai tersebut diterima sebagai moralitas konvensional. Banyak perbedaan yang biasanya dikaitkan dengan keberadaan kelompok ras, kelompok agama, kelompo etnik, atau jenis kelompok lainnya sebenarnya merupakan perbeaan-perbedaan kelas sosial; hal yang membingungkan ini timbul karena sebenarnya kelompok ras, kelompok agama dan kelompok lainnyadapat saja tersebar secara tidak merata pada kelas sosial.

Kelas sosial membentuk pola-pola hidup individu; kelas sosial rendah cenderung bersikap liberal dalam kegiatan politik yang berkaitan dengan keuntungan ekonomis, namun bersikap konservatif dalam menerima perubahan sosial lainnya. Kecenderungan sikap tersebut berlaku terbalik di kalangan kelas sosial atas. Kelas sosial yang dianggap sebagai “kelas sosial baru” terdiri atas pejabat pemerintah dan orang-orang yang pekerjaannya berkaitan dengan bidang komunikasi. Golongan elit komunikasi tersebut memperoleh penghasilan yang bertaraf kelas sosial atas, namun tingkah laku sosial dan sikap politiknya lebih bersifat liberal daripada golongan elit dunia usaha.

Perhatian ilmu pengetahuan dewasa ini telah bergeser dari teori pertentangan kelas sosialnya Marx ke upaya individu utnuk mencapai mobilitas sosial dan upaya untuk mengurangi jurang perbedaan di anatar kelas-kelas sosial. Perbedaan kelas sosial belum dihapuskan dalam masyarakat sosialis. Masyarakat komunis bukanlah masyarakat yang menerapkan sistem kelas sosial yang sangat berbeda.



Sumber: Horton B Paul, Chester L Hunt, Sosiologi (Jakarta, Penerbit Erlangga, 1999).

STATUS PEKERJA “BERKERAH BIRU” DAN PEKERJA “BERKERAH PUTIH”

Istilah “kerah biru” (blue collar) dan “kerah putih” (white collar) mulai digunakan pada saat para pekerja tangan mulai memakai baju biru, sedang para pekerja kantor dan orang-orang profesional hanya mengenakan baju berwarna putih. Meskipun mode warna pakaian telah menagalami perubahan, namun istilah itu masih tetap digunakan sebagai lambing kelas sosial pekerja dan kelas sosial menengah. Penghasilan yang bersumber dari jenis pekerjaan kasar dan jenis pekerjaan halus dewasa ini sangat bertumpang-tindih. Penghasilan tertinggi (di antara beberapa tingkat penghasilan yang ditunjukkan) adalah yang diperoleh para pekerja yang berketrampilan dan penghasilan yang terendah adalah yang doperoleh oleh para pekerja administrasi, sedangkan penghasilan tenaga penjual berada di antara keduanya. Sebuah studi yang bartu-baru ini dilakukan menemukan bahwa seperdua dari seluruh pekerja administrasi danbahkan lebih dari seperdua dari seluruh pekerja trampil (58 persen) menempatkan diri mereka pada “kelas sosial pekerja” atau “golongan miskin” (Jackman and Jackman, 1982|). Dengan demikian, jelaslah bahwa batas-batas antara kelas sosial rendah menjadi kabur, sehingga pembagian yang membeda-bedakan “pekerja berkerah biru” dan “pekerja berkerahputih” bukan lagi petunjuk yang bisa dipercaya.

Beberapa orang berpandangan bahwa pekerja “berkerah putih” sedang mangalamai proses “proletarianisasi”, yakni bahwa mereka sementara menyerap sikap dan perilaku yang dianggap sebagai sikap dan perilaku yang khas dari pekerja “berkerah biru” (Braver,an, 1974; Wright; dkk., 1982). Studi-ulang “Middletown”, yang baru-baru ini dilakukan, melaporkan bahwa orang-orang kelas sosial menengah tampak lebih menyerupai “kelas sosial pekerja” dalam segi sikap dan gaya hidup antara tahun 1937 dan 1978 (Caplow, Bahr, dan Chadwick, 1981). Upaya penggabungan diri dari serikat kerja (unionisasi), yang semakin luas diterima oleh parea pekerja “berkerah putih”, dapat dikatakan sebagai bukti adanya proses “proletarianisasi” kelas sosial menengah.

Apakah proses semacam itu benr-benar sedang berlangsung diperdebatkan (Kelly, 1980). Pandangan yang berlawanan menyatakan bahwa kelas sosial pekerjalah yang sedang mengalamai proses “borjuisasi”, dan gaya hidup kelas sosial menengah (borjuis) (Goldthrope dan Lockwood, 1963, hal. 133). Beberapa studi yang dilakukan belakangan ini juga menyatakan bahwa dikalangan para pekerja “berkerah biru” terdapat perkembangan identifikasi diri sebagai kelas sosial menengah (Cannon, 1980).

Para sarjana bisa saja memperdebatkan apakah kelas sosial pekerja yang sedang mengalami proses “borjuisasi” ataukah kelas sosial menengahlah yang sementara mengalami proses “proletarianisasi”. Terlepas dari itu, kenyataannya gaya hidup kedua kelas sosial itu semakin mendekati persamaan. Kebanayakan ahli sosiologi sependapat dengan “teori konvergensi” ini bahwasanya kelas-kelas sosial semakin memiliki persamaan dalam segi gaya hidup (Blumberg, 1980). Meskipun demikian, beberapa perbedaan nyata masih tampak.


Sumber: Horton B Paul, Chester L Hunt, Sosiologi (Jakarta, Penerbit Erlangga, 1999).