Total Tayangan Halaman

Rabu, 01 Mei 2013

analisis Laporan Keuangan Internasional


Analisa laporan keuangan merupakan proses yang penuh pertimbangan dalam rangka membantu mengevalusi posisi keuangan dan hasil operasi perusahaan pada masa sekarang dan masa lalu, dengan tujuan untuk menentukan estimasi dan prediksi yang paling mungkin mengenai kondisi dan kinerja perusahaan pada masa mendatang. Analisa laporan keuangan sebenarnya banyak sekali namun pada penelitian kali ini penulis menggunakan analisa rasio keuangan karena analisa ini lebih sering digunakan dan lebih sederhana.
Tujuan analisis keuangan adalah untuk mengevaluasi kinerja perusahaan pada masa kini dan masa lalu dan untuk menilai apakah kinerjanya dapat dipertahankan. Analisa rasio mencakup mencakup perbandingan rasio antara suatu perusahaan dengan perusahaan lain dalam industri yang sama, perbandingan rasio suatu perusahaan antar waktu atau dengan periode fiskal yang lain, dan perbandingan rasio terhadap beberapa acuan yang baku. Analisis ini memberikan masukan terhadap derajat perbandingan dan relatif pentingnya pos-pos laporan keuangan dan dapat membantu dalam mengevaluasi efektifitas kebijakan operasi, investasi, pendanaan dan retensi laba yang diambil manajemen.
Analisis arus kas berfokus kepada laporan arus kas arus kas, yang memberikan informasi mengenai arus kas masuk dan arus kas keluar perusahaan, yang diklasifikasikan menjadi aktifitas operasi, investasi dan pendanaan, serta pengungkapan mengenai aktivitas investasi dan pendanaan non kas secara periodik. Para analis dapat menggunakan analis arus kas untuk menjawab banyak pertanyaan mengenai kinerja dan manajemen perusahaan.
Analisis Rasio Sejumlah bukti yang kuat menunjukan adanya perbedaan besar antar negara. dalam profitabilitas, pengungkit, dan rasio serta jumlah laporan keuangan lainnya yang berasal dari faktor akuntansi dan non akuntansi 


Analisis Arus Kas
Laporan arus kas yang sangat mendetail diwajibkan menurut GAAP AS, GAAP Inggris, IFRS, dan standar akuntansi disejumlah negara yang jumlahnya semakin bertambah. Ukuran-ukuran yang berkaitan dengan arus kas sangat bermanfaat khususnya dalam analisis internasional karena tidak terlalu dipengaruhi oleh perbedaan prinsip akuntansi, bila dibandingkan dengan ukuran-ukuran berbasis laba. Apabila laporan arus kas tidak disajikan, seringkali ditemukan kesulitan untuk menghitung arus kas dari operasi dan ukuran arus kas lainnya dengan menyesuaikan laba berbasis akrual Mekanisme untuk mengatasinya
Sekelompok prinsip yang diakui secara internasional, atau sesuai dengan dasar lain yang lebih umum. Algoritma penyajian ulang yang relatif sederhana cukup efektif untuk digunakan. Algoritma penyajian ulang hanya berfokus pada empat perbedaan prinsip akuntansi yaitu :
1.Asumsi biaya persediaan
2.Metode depresiasi
3.Bonus terhadap direksi dan auditor wajib
4.Pajak tangguhan dan cadangan pajak khusus

·        Analisis  Prospektif Internasional
Analis prospektif mencakup tahap peramalan dan penilaian. Ketika melakukan peramalan para analis membuat ramalan mengenai prospek perusahaan secara eksplisit berdasarkan strategi usaha, catatan akuntansi, dan analis keuangan.

Ketika melakukan penilaian analis mengubah ramalan kuantitatif menjadi suatu estimasi nilai perusahaan. Penilaian digunakan secara implisit maupun eksplisit dalam banyak keputusan usaha. Sebagai contoh, penilaian merupakan dasar rekomendasi investasi yang diberikan oleh analis equitas. Ketika menganalis kemungkinan merger, calon pembeli akan mengestimasi nilai perusahaan yang menjadi target. Terdapat banyak pendekatan penilaian yang berbeda digunakan dalam praktik, mulai dari analis arus kas terdiskonto hingga teknik yang lebih sederhana yang berdasarkan perkalian berbasis harga.
Isu Lebih Lanjut Keempat tahap analis usaha (analis usaha, akuntansi, keuangan dan prospektif) dipengaruhi oleh faktor-faktor berikut ini :
1. Akses informasi,
2. Ketepatan waktu informasi,
3. Hambatan bahasa dan terminologi,
4. Masalah mata uang asing,
5.perbedaan dalam jenis dan format laporan keuangan
Akses Informasi
Sumber informasi yang berharga yaitu
1. Publikasi pemerintah,
2. Organisasi riset ekonomi,
3. Organisasi internasional seperti perserikatan bangsa-bangsa,
4. Organisasi akuntansi, audit dan pasar surat berharga.
·        Ketepatan waktu informasi
Ketepatan waktu laporan keuangan, laporan tahunan, laporan kepada pihak regulator, dan siaran pers yang menyangkut laporan akuntansi berbeda ditiap negara. Pelaporan tiap kuartal merupakan praktek yang lazim dilakukan di Amerika Serikat, sedangkan ditempat lain masih jarang dilakukan. Jangka waktu pelaporan keuangan juga dapat diestimasi dengan membandingkan akhir tahun fiskal sebuah perusahaan dengan tanggal laporan audinya. Tanggal terakhir ini dianggap sebagai tanggal indikasi kapan informasi keuangan perusahaan pertama kali tersedia untuk masyarakat umum. Perbedaan bentuk dan isi laporan keuangan
Bentuk dan isi laporan keuangan belum ada keseragaman diantara perusahaan-perusahaan industri maupun perdagangan, sehingga klasifikasi dari akun-akun suatu perusahaan akan berbeda-beda dengan perusahaan yang lain. Perbedaan ini mungkin disebabkan karena:
a. Laporan tersebut disesuaikan dengan tekanan atau tujuan manajemen atau maksud penggunaan laporan tersebut.
b. Perbedaan pendapat diantara mereka yang menyusun laporan tersebut.
c. Perbedaan pengetahuan dan pengalaman daripada akuntan yang menyusun laporan.
d. Adanya kegagalan untuk mengetrapkan sebutan-sebutan ataupun klasifikasi yang terbaru yang diterima umum atau lazim digunakan.

Perbedaan antar negara dengan kualitas pengukuran akuntansi, pengungkapan dan audit sangat dramatis. Karakteristik nasional yang menyebabkan perbedaan ini mencakup praktik yang diwajibkan dan diterima secara umum, pengawasan dan penegakan aturan, dan ruang lingkup diskresi manajemen atas pelaporan keuangan.
Beberapa pendekatan digunakan oleh para pengguna laporan keuangan untuk mengatasi perbedaan prinsip akuntansi lintas negara. Beberapa analis menyajikan ulang ukuran akuntansi asing menurut sekelompok prinsip yang diakui secara Internasional, atau sesuai dengan dasar sekelompok prinsip yang diakui secara internasional, atau sesuai dengan dasar yang lenih umum. Beberapa yang lain mengembangkan pemahaman yang lengkap atas praktik akuntansi di sekelompok negara tertentu dan membatasi analisis mereka terhadap perusahaan-perusahaan yang berlokasai di negara-negara tersebut.

sumber :

Eropa untuk Mekanisme Pengawasan Akuntansi dan Laporan Keuangan yang Paling Efektif


Badan pembuat standar akuntansi di untuk kawasan Eropa ialah IASB (International Accounting Standard Board). Standar yang dibuat oleh IASB, saat itu (sebelum tahun 1990) belum diminati oleh dunia. Hal ini karena perkembangan ekonomi Amerika masih dijadikan sebagai patokan perkembangan bisnis dunia. Produknya adalah IAS yang kemudian bermetamorfosis menjadi IFRS (International Financial Reporting Standard).

IFRS DALAM UNI EROPA
Kecenderungan dalam laporan keuangan menghadap ke arah kewajaran penyajian, setidaknya bagi laporan keuangan gabungan. kecenderungan ini sangat benar dalam Uni eropa. Pada tahun 2002, Uni Eropa menyetujui sebuah aturan akuntansi yang mengharuskan semua perusahaan Uni Eropa yang terdaftar dalam sebuah pasar resmi untuk mengikuti IFRS dalam laporan keuangan gabungan mereka, dimulai pada tahun 2005.
Untuk memahami akuntansi di Eropa, seseorang harus bisa memahami IFRS dan persyaratan akuntansi setempat. Banyak perusahaan akan memilih untuk mengikuti persyaratan setempat di perusahaan-perusahaan di mana di mana IFRS.

PRANCIS
Prancis merupakan penyokong utama dunia dalam kesamaan akuntansi nasional. Perintah penggunaan daftar akun nasional yang sama tidak membebani bisnis Prancis karena ketentuannya sangat diterima dalam praktik. Lagipula, beragam daftar yang diperlukan untuk pembayaran pajak penghasilan didasarkan pada model standar laporan laba rugi dan neraca, dan kantor statistik setempat memberikan informasi makro ekonomi dengan mengumpulkan laporan keuangan dari berbagai perusahaan.
Akuntansi Prancis sangat terhubung dengan ketentuan yang memungkinkan untuk mengabaikan fakta bahwa legislasi komersial dan undang-undang perpajakan yang mengatur banyak akuntansi dan laporan keuangan Prancis yang sebenarnya.
Undang-undang perpajakan juga sangat memengaruhi akuntansi di Prancis. Pengeluaran bisnis bisa dikurangi untuk pajak hanya jika benar-benar dibukukan dan dituliskan dalam laporan keuangan tahunan.

REGULASI DAN PELAKSANAAN
CNC terdiri atas 58 anggota yang mewakili profesi akuntansi, pegawai sipil, dan atasan, persatuan dagang, dan kelompok-kelompok sektor swasta lainnya. Sebagian besar pekerjaan tekhnis CNC dilakukan okeh komite dan staf anggota CNC. Sebuah Urgent Issues Committee tergabung CNC untuk menyelesaikan masalah-masalah akuntansi yang memerlukan resolusi yang cepat. Penunjukan dalam CNC sangat bergengsi, dan rekomendasinya sangat berbobot.
Di Prancis profesi akuntansi dan audit telah telah lama terpisah. Akuntan dan auditor Prancis diwakili oleh dua badan, OEC dan CNCC, walaupun adanya kesamaan dalam keanggotaannya. Sebaliknya, CNCC berada di bawah yurisdiksi Menteri Kehakiman.
Layaknya CNCC, lembaga tersebut berada di bawah Menteri kehakiman. Undang-undang tahun 2003 juga mewajibkan penyertaan lapoeran auditor pada kendali internal.

LAPORAN KEUANGAN
Perusahaan Prancis harus melaporkan hal-hal berikut; Neraca, laporan laba rugi, catatan atas laporan keuangan, laporan direktur, dan laporan auditor.
Laporan keuangan dari semua perusahaan dan perusahaan kewajiban terbatas lainnya di atas ukuran tertentu harus di audit. Perusahaan-perusahaan besar juga harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang berhubungan dengan pencegahan kebangkrutan bisnis dan sebuah laporan sosial, yang keduanya merupakan ciri khas Prancis.

PATOKAN AKUNTANSI
Perusahaan-perusaah Prancis yang terdaftar mengikuti IFRS dalam laporan keuangan gabungan mereka, dan perusahaan-perusahaan yang tidak terdaftar juga mempunyai pilihan ini. Aset-aset berwujud biasanya dihitung berdasarkan nilai perolehan. Walaupun revaluasi diperbolehkan, tetap dikenakan pajak sehingga jarang ditemukan dalam praktiknya.

Regulator :
CNC (Badan Akuntansi Nasional)
CRC (Komite Regulasi Akuntansi)
AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
OEC (Institut Akuntan Publik)
CNCC (Institut Nasional Undang-Undang Auditor)
Regulasi :
Plan Compatable General (Undang-Undang Akuntansi Nasional)



JERMAN
Iklim akuntansi Jerman terus berubah semenjak akhir perang Dunia II. Pada masa itu, akuntansi bisnis menekankan daftar akun nasional dan seksional. pada awal tahun 1970an Uni Eropa mulai mengeluarkan perintah penyelarasannya, di mana negara-negara anggotanya diwajibkan untuk menggabungkan diri dengan undang-undang nasionalnya. Perlindungan kreditor merupakan perhatian utama dari akuntansi Jerman seperti yang dibubuhkan pada commercial code. Undang-undang perpajakan juga sangat menentukan akuntansi komersial. karakteristik dasar ketiga dari akuntansi Jerman adalah ketergantungannya pada keputusan undang-undang dan pengadilan. Tidak ada lagi yang memiliki kekuatan mengikat atau otoritatif. Untuk memahami akuntansi Jerman, seseorang harus melihat pada HGB dan bentuk keputusan hakim.

REGULASI DAN PELAKSANAAN AKUNTANSI
Sebelum tahun 1998, Jerman tidak memiliki fungsi penyusunan standar akuntansi keuangan, karena hanya dipahami oleh negara-negara yang bebbahasa Inggris, German Institute memberikan konsultasi tentang beragam proses pembuatan undang-undang yang memengaruhi akuntansi dan laporan keuangan, tapi persyaratan hukum merupakan kekuasaan tertinggi.
Sistem penyusunan standar akuntansi Jerman secara umum sama dengan sistem yang digunakan di Inggris dan Amerika Serikat dan sama dengan IASB. Akuntan publik resmi di Jerman disebut dengan Wirtschaftprufer atau pemeriksa perusahaan. laporan audit Jerman menekankan kepatuhan persyaratan daripada “tinjauan yang baik dan benar”.

LAPORAN KEUANGAN
Undang-undang Jerman menetapkan persyaratan akuntansi, audit, dan laporan keuangan yang berbeda bergantung pada ukuran perusahaan alih-alih pada bentuk organisasi bisnisnya. Undang-undang menetapkan isi dan format laporan keuangan, yang mencakup hal-hal berikut: Neraca, Laporan laba rugi, catatan, laporan manajemen, dan laporan auditor.
Bagian catatan dalam laporan keuangan biasanya ekstensif, khususnya untuk perusahaan-perusahaan besar. Sebuah keistimewaan dari sitem laporan keuangan Jerman adalah adanya laporan pribadi dari auditor kepada dewan direktur dan dewan pengawas perusahaan.

Regulator :
DRSC (German Accounting Standards Committee)
GASC (mengawasi DRSC)
FREP (Dewan Sektor Swasta)
Wirtschaftspruferkammer (Chamber of Accountants)
Regulasi :
German Commercial Code (HGB) dan keputusan hakim. Akuntansi Jerman dirancang untuk menghitung jumlah pendapatan yang tepat yang bisa menjaga kreditor setelah adanya pembagian kepada pemilik.


PENGUKURAN AKUNTANSI
Berdasarkan Commercial code (HGB), metode pembelian (akuisisi) merupakan metode penggabungan yang mendasar, tapi penyatuan kepentingan bisa diterima dalam keadaan tertentu. Ada dua bentuk metode pembelian yang diizinkan, metode nilai buku dan metode revaluasi. GAS lebih restriktif daripada HGB dalam laporan keuangan gabungan. Biaya riset dan pengembangan dibebankan saat terjadinya Provisi sebagai estimasi beban atau kerugian masa depan digunakan. Seperti ditulis sebelumnya, perusahaan-perusahaan Jerman yang terdaftar harus menyusun lapotran keuangan gabungan mereka menurut IFRS.

REPUBLIK CEKO
Republik Ceko terletak di Eropa tengah dan berbatasan dengan Jerman di sebelah barat dan barat laut, Republik Slovakia di timur, dan Polandia diutara. Akuntansi di Republik Ceko telah berganti arah beberapa kali, seiiring dengan sejarah politik negaranya. Praktik dan prinsip akuntansinya digambarkan oleh negara-negara berbahasa Jerman di Eropa hingga akhir perang Dunia II. setelah tahun 1989, ceko bergerak cepat menuju ekonomi beririentasi pasat. Pemerintah mengubah susunan hukum dan administratifnya untuk merangsang ekonomi dan menarik investasi asing.
Pada tahun 1995 republik Ceko menjadi anggota pertama pasca-komunis dalam Organization for Economic Cooperation and Development (OECD).

REGULASI DAN PELAKSANAAN AKUNTANSI
Commercaial Code yang baru dibuat oleh paelemen Ceko pada tahun 1991 dan mulai efektif pada 1 januari 1992.Dipengaruhi oleh akar undang-undanga perdagangan Austria yang lama dan mencontoh pada undang-undang perdagangan Jerman, Commercial Code memperkenalkan sejumlah legislasi dasar yang berhubungan dengan bisnis. Proses audit diatur oleh Act on Auditors, yang dikeluarkan pada tahun 1992. Undang-undang ini membentuk Chamber of Auditors, sebuah badan profesional yang mengatur dirinya sendiri yang mengawasi pendaftaran, pendidikan,pengujian dan menertibkan auditor, penyusunan standar audit, dan regulasi praktik audit, seperti format laporan audit.

LAPORAN KEUANGAN
Laporan Keuangan harus bersifat komparatif yang terdiri dari : Neraca, Akun keuntungan dan kerugian (laporan laba rugi), dan catatan.
Laporan keuangan disetujui pada rapat pemegang saham tahunan. Perusahaan-perusahaan ceko yang terdftar harus menggunakan IFRS, baik untuk laporan keuangan gabungan maupun untuk laporan keuangan perusahaan pribadi mereka. Perusahaan-perusahaan yang tidak terdaftar memiliki pilihan untuk menggunakan IFRS atau standar akuntansi Ceko untuk laporan keuangan gabungan mereka, tapi harus menggunakan standar Ceko dalam laporan perusahaan pribadi mereka.

PENGUKURAN AKUNTANSI
Metode akuisisi (pembelian) digunakan untuk menghitung kombinasi bisnis (penggabungan usaha). Goodwill muncul dari kombinasi bisnis dimasukkan dalam tahun pertama penggabungan atau dikapitalisasi dan diamortisasi selama tidak lebih dari 20 tahun. Aset-aset berwujud dan tidak berwujud dinilai berdasarkan biaya dan dihapus pada umur ekonomis yang diharapkan.

Regulator :
Parlemen
Menteri Keuangan
Chamber of Auditors
Regulasi :
Commercial Code
Accountancy Act, dan
Dekrit Menteri Keuangan

BELANDA
Akuntansi Belanda memberikan beberapa paradoks yang m,enarik. Belanda cukup memiliki undang-undang akuntansi dan persyaratan laporan keuangan yang cukup bebas tapi standar praktik profesional yang sangat tinggi. Akuntansi di Belanda dianggap sebagai sebuah cabang ekonomi bisnis. Akuntan belanda juga mau menerima pemikiran asing. Merupakan penyokong awal dari standar internasional untuk akuntansi dan laporan keuangan, dan laporan IASB menerima perhatian besar dalam menentukan praktik yang bisa diterima.

REGULASI DAN PELAKSANAAN AKUNTANSI
Regulasi akuntansi di Belanda tetap bersifat liberal hingga munculnya Act on Annual Financial Statements pada tahun 1970. Dutch Accounting Standards of Board (DASB) mengeluarkan pedoman pada prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secara umum. DASB merupakan organisasi swasta yang didanai oleh bantuan dari komunitas bisnis dan profesi Audit. Audit merupakan sebuah profesi dengan aturan sendiri di Belanda. NIRA dilibatkan dalam segala sesuatu yang berhubungan dengan akuntansi di Belanda.

LAPORAN KEUANGAN
Kualitas laporan keuangan Belanda sangat tinggi. laporan keuangan yang menurut undang-undang harus disimpan di Belanda, tetapi di Inggris, Prancis, dan Jerman juga bisa memakainya. Laporan keuangan harus meliputi hal-hal berikut: Neraca, laporan Laba rugi, Catatan, Laporan direktur, dan Informasi lain yang sudah ditentukan.
Laporan keuangan tahunan harus dipresentasikan pada perusahaan induk dan gabungan.

PENGUKURAN AKUNTANSI
Walaupun metode akuntansi penyatuan kepentingan untuk penggabungan bisnis diperbolehkan dalam keadaan-keadaan tertentu, metode ini jarang digunakan di Belanda. Fleksibelitas Belanda terhadpa pengukuran akuntansi sangat nyata dalam izin menggunakan nilai lancar untuk aset berwujud seperti persediaan dan aset yang bias didepresiasi. Karena perusahaan-perusahaan Belanda memiliki fleksibilitas dalam menerapkan aturan perhitungan,seseorang akan mengira bahwa ada kesempatan untuk manipulasi penghasilan.
Regulator :
DASB (Dutch Accounting Standards Board)
AMF (Authority for the Financial Markets)
Enterprise ChamberNivRA (Netherlands Institute of Registeraccountants)
Regulasi : Act on Annual Financial Statements 1970

INGGRIS
Akuntansi di Inggris berkembang sebagai sebuah ilmu tunggal, secara pragmatis merespons terhadap kebutuhan dan praktik bisnis. warisan akuntansi Inggris pada dunia sangatlah mendasar. Inggris merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan sebuah profesi akuntansi seperti yang kita kenal.

REGULASI DAN PELAKSANAAN AKUNTANSI
Dua sumber utama untuk standar akuntansi keuangan di Kerajaan Inggris adalah undang-undang perusahaan dan Profesi akuntansi.
Companies Act pada tahun 1985 menggabungkan dan memperluas legislasi lebih awal dan diubah pada tahun 1989 untuk mengakui EU seventh Directive. Semua perusahaan selain perusahaan kecil dengan kewajiban terbatas harus diaudit.

LAPORAN KEUANGAN
Laporan keuangan Inggris merupakan yang paling komprehensif din dunia, Laporan keuangan biasanya mencakup: Laporan direktur, akun laba dan rugi serta neraca, Laporan arus kas, laporan keseluruhan laba dan rugi, laporan kebijakan akuntansi, catatan yang direfensikan dalam laporan keuangan, dan Laporan auditor.
Keistimewaan lain laporan keuangan Inggris adalah bahwa perusahaan-perusahaan kecil dan menengah dibebaskan dari banyaknya kewajiban laporan keuangan

PERHITUNGAN AKUNTANSI
Inggris memperbolehkan adanya metode akuisisi dan penggabungan untuk kombinasi bisnis. Aset-aset bisa dihitung pada harga perolehan, baiay sekarang atau menggunakan gabungan keduanya. pinjaman yang menggantikan risiko dan penghargaan kepemilikan kepada penyewa dikapitalisasi dan kewajiban sewa ditunjukkan sebagai utang. Semua perusahaan Inggris diizinkan untuk menggunakan IFRS alih-alih GAAP inggris yang baru saja dijelaskan.

Regulator :
CCAB (Consultative Committee of Accountancy Bodies)
FRC (Financial Reporting Council)
AIDB (Accountancy Investigation dan Discipline Board)
POB (Professional Oversight Board)
Regulasi : Undang-Undang Perusahaan 1981 dan profesi akuntansi


test

hmmmmmmmm

Sabtu, 29 Desember 2012

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) AKUNTANSI EKUITAS

Ekuitas sebagai bagian hak pemilik dalam perusahaan harus dilaporkan
sedemikian rupa sehingga memberikan informasi mengenai sumbernya secara jelas
dan disajikan sesuai dengan peraturan perundangan dan akta pendirian yang
berlaku.
 

Pada pokoknya, pengungkapan unsur ekuitas diharapkan secara jelas
mengelompokkan modal disetor, saldo laba, selisih penilaian kembali aktiva tetap,
dan modal sumbangan. Rincian tiap kelompok diperkenankan, selama tak
bertentangan dengan Pernyataan ini.
 

AKUNTANSI EKUITAS UNTUK BADAN USAHA BUKAN PT

Akuntansi untuk ekuitas Badan Usaha bukan PT harus dilaporkan sesuai dengan
peraturan perundangan yang berlaku untuk badan usaha tersebut dan standar
akuntansi keuangan yang berlaku khusus untuk industri yang bersangkutan,
misalnya Koperasi.
 

AKUNTANSI EKUITAS UNTUK BADAN USAHA BERBENTUK PT

Modal saham meliputi saham preferen, saham biasa dan akun Tambahan Modal
Disetor. Pos modal lainnya seperti modal yang berasal dari sumbangan dapat
disajikan sebagai bagian dari tambahan modal disetor.
 

Unsur Penambahan Modal Disetor PT 

Akun Tambahan Modal Disetor terdiri dari berbagai macam unsur penambah
modal, seperti; agio saham, tambahan modal dari perolehan kembali saham dengan
harga yang lebih rendah dari pada jumlah yang diterima pada saat pengeluaran,
tambahan modal dari penjualan saham yang diperoleh kembali dengan harga di atas
jumlah yang dibayarkan pada saat perolehannya, tambahan modal dari perbedaan
kurs modal disetor dan lain sebagainya . Akun Tambahan Modal Disetor tidak boleh
didebit atau dikredit dengan pos laba/rugi usaha maupun laba/rugi luar biasa .

Pencatatan Penambahan Modal Disetor PT 


Penambahan modal disetor dicatat berdasarkan:
a. Jumlah uang yang diterima.
b. Setoran saham dalam bentuk uang, sesuai transaksi nyata. Untuk jenis
saham yang diatur dalam bentuk Rupiah dalam akta pendirian, setoran
saham tunai dalam bentuk mata uang asing dinilai dengan kurs berlaku
tanggal setoran.
 

Untuk jenis saham yang diatur dalam mata uang asing dalam akta
pendiriannya, setoran tunai baik Rupiah atau mata uang asing lain harus
dikonversi ke mata uang asing dalam akta pendirian sesuai kurs resmi yang
berlaku pada tanggal setoran, kecuali akta pendirian atau keputusan
Pemerintah menentukan kurs tetap. Selisih kurs mata uang asing yang timbul
sehubungan dengan transaksi modal, harus dibukukan sebagai bagian dari
modal dalam akun Selisih Kurs atas Modal Disetor dan bukan merupakan
unsur laba rugi.
c. Besarnya tagihan yang timbul atau hutang yang dikonversi menjadi modal.
d. Setoran saham dalam dividen saham dilakukan dengan harga wajar saham,
yaitu harga pasar tanggal transaksi untuk PT yang sahamnya terdaftar di
Bursa Efek, atau nilai wajar yang disepakati Rapat Umum Pemegang Saham
untuk saham yang tidak ada harga pasarnya.
e. Nilai wajar aktiva bukan kas yang diterima.
f. Setoran saham dalam bentuk barang (inbreng), menggunakan nilai wajar
aktiva bukan kas yang diserahkan, yaitu nilai appraisal tanggal transaksi yang
disetujui Dewan Komisaris untuk PT yang sahamnya terdaftar di Bursa Efek,
atau nilai kesepakatan Dewan Komisaris dan penyetor bentuk barang.
 

Pencatatan Pengurangan Modal Disetor PT 

Pengurangan modal disetor lazimnya dicatat berdasarkan:
a. jumlah uang yang dibayarkan; atau
b. besarnya hutang yang timbul; atau
c. nilai wajar aktiva bukan kas yang diserahkan.


Pengeluaran saham dicatat sebesar nilai nominal yang bersangkutan. Bila jumlah
yang diterima dari pengeluaran saham tersebut lebih besar dari pada nilai
nominalnya, selisih yang terjadi dibukukan pada akun Agio Saham.


Bila ketentuan hukum yang ada memungkinkan penarikan kembali saham yang
telah dikeluarkan, maka pencatatan transaksi ini dilakukan dengan mendebet akun
Modal Saham dan mengkredit Modal Saham Yang Diperoleh Kembali sebesar jumlah
yang dibukukan pada saat perolehan kembali saham yang bersangkutan.


Saham yang dikeluarkan sehubungan dengan penyertaan modal dalam bentuk
penyerahan aktiva bukan kas atau pemberian jasa umumnya dinilai sebesar nilai
wajar aktiva/jasa tersebut atau nilai wajar saham yang bersangkutan, tergantung
mana yang lebih jelas.

Penebusan/Penarikan Kembali Modal Saham PT

 
Perolehan Kembali Saham Beredar dengan Cost Method 


Jika perusahaan memperoleh kembali saham yang telah dikeluarkan, selisih
antara jumlah yang dibayarkan pada saat perolehan kembali dengan jumlah yang
diterima pada saat pengeluaran saham tidak diakui sebagai laba atau rugi
perusahaan. Perolehan kembali saham yang telah dikeluarkan dapat dicatat dengan
menggunakan cost atau par value method. Dengan cost method, saham yang
diperoleh kembali dicatat sebesar harga perolehan kembali dan disajikan sebagai
pengurang atas jumlah modal.


Saham yang dibeli kembali dicatat sesuai harga perolehan kembali, disajikan
sebagai pengurang akun Modal Saham, untuk saham sejenis, disajikan dalam jumlah
lembar dan nilai nominal. Kemudian, selisih harga perolehan kembali dengan nilai
nominal disajikan sebagai pengurang atau penambah akun Agio Saham, disajikan
per jenis saham dan Rupiah, dengan judul Tambahan (Pengurang) Agio Modal Dari
Perolehan Kembali Saham. Apabila agio saham menjadi defisit (disagio) karena
transaksi perolehan kembali, defisit tersebut dibebankan pada saldo laba.
 

Perolehan Kembali Saham Beredar dengan Par Value Method 

Metode nilai nominal atau par value method lazimnya digunakan dalam hal
saham yang diperoleh kembali tersebut akan dikeluarkan lagi dikemudian hari.
Dengan metode nilai nominal (par value method), saham yang diperoleh kembali
dicatat sebesar nilai nominal saham yang bersangkutan dan disajikan sebagai
pengurang akun Modal Saham. Apabila saham yang diperoleh kembali tersebut
semula dikeluarkan dengan harga di atas pari, akun Agio Saham akan didebit
dengan agio saham yang bersangkutan.
 

Dalam hal jumlah yang dibayarkan lebih besar dari pada jumlah yang diterima pada
saat pengeluarannya, selisih tersebut dibukukan dengan mendebet akun Saldo Laba.
Sebaliknya bila jumlah yang dibayarkan lebih kecil, selisihnya dianggap sebagai
unsur penambah modal dan dibukukan dengan mengkredit akun Tambahan Modal
dari Perolehan Kembali Saham. Metode ini lazimnya digunakan bila perolehan
kembali dilakukan dalam rangka penarikan saham.
 

Perolehan Kembali Saham Sumbangan 

Saham yang diperoleh kembali dari sumbangan lazimnya dicatat sebesar jumlah
yang diterima pada saat pengeluarannya dengan mendebet akun Modal Saham Yang
Diperoleh Kembali dan mengkredit akun Modal Yang Berasal Dari Sumbangan. Pada
saat saham tersebut dijual kembali, selisih antara jumlah yang tercatat dengan
harga jualnya ditambahkan pada akun Modal Yang Berasal Dari Sumbangan.

Dividen PT
 

Bentuk Pembagian Dividen 

Kewajiban perusahaan untuk membagi dividen timbul pada saat deklarasi
dividen, dan dengan demikian pada saat tersebut saldo laba akan dibebani dengan
jumlah dividen termaksud.
 

Kewajiban yang timbul lazimnya disajikan dalam kelompok kewajiban lancar. Bila
dividen dibagikan dalam bentuk aktiva bukan kas, maka saldo laba akan didebit
sebesar nilai wajar aktiva yang diserahkan. Dasar pencatatan untuk pembagian
dividen dalam bentuk aktiva bukan kas dan saham harus diungkapkan dalam catatan
atas laporan keuangan.
 

Dividen Saham 

Pembagian dividen termasuk dividen saham berasal dari saldo laba. Pembagian
dividen saham adalah pembagian saldo laba kepada pemegang saham, yang
diinvestasikan kembali oleh mereka dalam bentuk modal disetor. Pembagian dividen
saham dicatat berdasarkan nilai wajar saham. Termasuk dalam pengertian nilai
wajar adalah harga pasar saham PT yang sahamnya terdaftar di Bursa Efek atau
harga sesuai peraturan dalam Akta Pendirian PT yang sahamnya tidak terdaftar di
Bursa Efek, dengan syarat telah disetujui Rapat Umum Pemegang Saham serta tak
bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku.
 

Konversi Agio Menjadi Saham 

Konversi agio menjadi saham digolongkan sebagai Modal Disetor sebesar nilai
nominal. Konversi agio menjadi saham tak boleh digolongkan sebagai pembagian
dividen.
 

Penyajian dan Pengungkapan
 

Penyajian Modal 

Penyajian modal dalam neraca harus dilakukan sesuai dengan ketentuan pada
akta pendirian perusahaan dan peraturan yang berlaku serta menggambarkan
hubungan keuangan yang ada.


Modal dasar, modal yang ditempatkan dan modal yang disetor, nilai nominal dan
banyaknya saham untuk setiap jenis saham harus dinyatakan dalam neraca.

Bila terdapat lebih dari satu jenis saham, hak preferen dari suatu golongan
saham atas dividen dan pelunasan modal pada saat likuidasi harus dicantumkan
dalam laporan keuangan.


Dalam hal terdapat tunggakan dividen atas saham preferen dengan hak dividen
kumulatif, jumlah tunggakan tiap saham dan jumlah keseluruhan dividen periode
sebelumnya harus diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan.


Perubahan atas modal yang ditanam dalam tahun berjalan harus diungkapkan
dalam catatan atas laporan keuangan.


Modal disajikan dalam neraca setelah kewajiban. Bentuk penyajiannya sesuai
Akta Pendirian Badan Usaha tersebut, misalnya: saham adalah penyertaan modal
dalam kepemilikan Perseroan Terbatas.


Pada perusahaan yang terdaftar pada bursa efek, saham dapat ditempatkan
dengan dasar pesanan. Dengan dasar ini saham hanya akan dikeluarkan jika
pemesan telah membayar penuh harga saham yang bersangkutan. Pesanan saham
dicatat dengan mendebet akun Piutang Kepada Pemesan Saham dan mengkredit
akun Modal Saham Yang Dipesan. Akun Modal Saham Yang Dipesan disajikan dalam
kelompok modal di bawah akun Modal Saham.
 

Akun Piutang kepada Pemesan Saham sebesar sisa harga saham yang belum
dilunasi dalam transaksi semacam ini lazimnya disajikan dalam kelompok aktiva
lancar. Apabila piutang ini tidak dimaksudkan untuk ditagih dalam waktu dekat, akun
ini dapat disajikan dalam kelompok mengurangi akun Modal Saham Yang Dipesan.
 

Pada saat harga saham sudah dibayar penuh, akun Modal Saham Yang Dipesan akan
didebit dan akun Modal Saham dikredit. Dalam hal pemesan gagal melunasi sisa
pembayarannya, maka tergantung pada kebijakan perusahaan dan dilandaskan pada
peraturan hukum yang berlaku, perusahaan dapat mengambil salah satu tindakan di
bawah ini:
a. mengembalikan jumlah pembayaran yang telah dilakukan;
b. mengembalikan jumlah pembayaran yang telah dilakukan dikurangi dengan
jumlah tertentu;
c. jumlah pembayaran yang telah dilakukan diakui sebagai unsur penambah
modal dan disajikan sebagai tambahan modal dari pembatalan penjualan
saham;
d. mengeluarkan saham yang sebanding dengan jumlah pembayaran yang telah
dilakukan.
 

Penyajian dan Pengungkapan Saldo Laba 

Saldo laba menunjukkan akumulasi hasil usaha periodik setelah
memperhitungkan pembagian dividen dan koreksi laba-rugi periode lalu. Akun ini
harus dinyatakan terpisah dari akun Modal Saham. Seluruh saldo laba dianggap
bebas untuk dibagikan sebagai dividen, kecuali jika diberikan indikasi mengenai pembatasan terhadap saldo laba, misalnya; dicadangkan untuk perluasan pabrik, atau untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang maupun ikatan tertentu.
 

Saldo laba yang tidak tersedia untuk dibagikan sebagai dividen karena pembatasanpembatasan
tersebut, dilaporkan dalam akun tersendiri yang menggambarkan
tujuan pencadangan termaksud; pembatasan-pembatasan yang ada harus
diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan.


Saldo laba tidak boleh dibebani atau dikredit dengan pos-pos yang seharusnya
diperhitungkan pada laporan laba rugi tahun berjalan.


Pengungkapan saldo laba harus meliputi:
a. Pengungkapan penjatahan (apropriasi) dan pemisahan saldo laba,
menjelaskan jenis penjatahan dan pemisahan, tujuan penjatahan dan
pemisahan saldo laba, serta jumlahnya. Perubahan akun-akun penjatahan
atau pemisahan saldo laba, harus pula diungkapkan.
b. Peraturan, perikatan, batasan dan jumlah batasan di sekitar saldo laba, harus
diungkapkan. Misalnya, selama perjanjian kredit berlangsung, perusahaan tak
diizinkan membagi saldo laba tanpa seijin kreditur.
c. Perubahan saldo laba karena penggabungan usaha dengan metode penyatuan
kepentingan (pooling of interests).
d. Koreksi masa lalu, baik bruto maupun neto setelah pajak. Pengungkapan
harus dilakukan dengan penjelasan bentuk kesalahan laporan keuangan
terdahulu, dampak koreksi terhadap laba usaha, laba bersih dan nilai saham
perlembar.
e. Pengungkapan jumlah dividen dan dividen per lembar saham, pengungkapan
keterbatasan saldo laba tersedia bagi dividen.
f. Tunggakan dividen, baik jumlah maupun tunggakan perlembar saham.
g. Pengungkapan deklarasi dividen setelah tanggal neraca, sebelum tanggal
penerbitan laporan keuangan.
h. Pengungkapan dividen saham dan pecah-saham, pengungkapan jumlah yang
dikapitalisasi dan saji ulang laba persaham (EPS) agar laporan keuangan
berdaya banding.
 

Pengungkapan Peristiwa Setelah Tanggal Neraca 

Kewajiban pengungkapan kejadian penting setelah tanggal laporan keuangan
dalam catatan atas laporan keuangan, seperti penjualan saham besar-besaran,
deklarasi dividen setelah tanggal neraca sebelum tanggal Pendapat Akuntan
Independen, rekapitalisasi dan transaksi modal yang lain.

Pengungkapan Per Jenis Saham 


Informasi tiap jenis saham harus diungkap terpisah dalam catatan atas laporan
keuangan, meliputi:
· modal dasar;
· modal ditempatkan atau dipesan belum disetor;
· modal disetor;
· harga pari, harga nominal per lembar;
· perubahan lembar saham tiap jenis saham dan saldo nilai Rupiah per jenis
saham selama periode akuntansi;
· hak istimewa atau hak mendahului;
· batasan khusus; dan
· penjelasan bila dapat konversi, tarif konversi.
 

Pengungkapan Kerugian PT 50 % dari Modal 

Apabila perseroan menderita kerugian sebesar lima puluh persen dari modalnya,
kewajiban untuk diumumkan dalam register kepaniteraan Pengadilan Negeri dan
dalam Berita Negara, diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan, selama
Undang-Undang yang terkait masih berlaku.
 

Pengungkapan Kerugian PT 75 % dari Modal 

Apabila perseroan mencapai akumulasi kerugian sebesar tujuh puluh lima persen
dari modal, penjelasan bahwa demi hukum PT tersebut bubar, diungkapkan dalam
catatan atas laporan keuangan, selama Undang-Undang yang terkait masih berlaku.


Bila persyaratan modal minimum yang ditentukan oleh peraturan perundangan
yang berlaku atau akta pendirian tidak atau belum dipenuhi, maka harus
diungkapkan. Misalnya batas minimum modal disetor dan jumlah pemegang saham
PT yang sahamnya terdaftar di Bursa Efek.
 

Pengungkapan Dividen 

Pengungkapan dividen meliputi:
· jumlah dividen;
· dividen per lembar saham;
· bentuk dividen;
· batasan saldo laba minimum dalam kaitan dengan ketersediaan dividen;
· hutang dividen;
· hutang dividen per lembar saham;
· pengumuman pembagian dividen, setelah tanggal neraca, sebelum tanggal
Pendapat Akuntan Independen;
· jumlah kapitalisasi dividen saham dan pecah-saham, perlembar dan jumlah
keseluruhan; dan
· laba per saham perlu disaji ulang (restated) berdasarkan jumlah saham yang
setara setelah pecah-saham agar dapat diperbandingkan.
 

Pengungkapan Saham Beredar Yang Diperoleh Kembali 

Pengungkapan saham beredar yang diperoleh kembali meliputi:
· Saham beredar yang diperoleh kembali, metode cost , disajikan sebagai
pengurang jumlah Modal. Lembar saham yang diperoleh kembali dan
dipegang perusahaan harus diungkapkan.
· Saham beredar yang diperoleh kembali, metode nilai pari (par value), sebagai
pengurang saham beredar (yaitu modal disetor) sejenis. Selisih nilai
perolehan kembali dan nilai pari dijumlahkan atau dikurangkan pada Agio
Saham sejenis. Lembar saham yang diperoleh kembali dan dipegang
perusahaan harus diungkapkan.
 

Pengungkapan Bagian Lain Ekuitas 

Pengungkapan bagian lain Ekuitas (seperti saldo laba, agio, selisih penilaian
kembali aktiva tetap dan cadangan) harus dilakukan secara terpisah, meliputi:
· perubahan selama periode akuntansi; dan
· batasan distribusi.
 

Reorganisasi 

Kuasi reorganisasi merupakan prosedur penataan kembali ekuitas yang dilakukan
dalam hal perusahaan menderita kerugian terus menerus dan terdapat defisit dalam
jumlah yang sangat material. Tindakan ini harus didasarkan atas keputusan formal
para pemegang saham. Dengan kuasi reorganisasi, perusahaan menyelenggarakan
dasar pembukuan baru yang membukukan aktiva tertentu sebesar nilai wajar yang
lebih rendah dari nilai bukunya dengan mendebet akun Defisit dan menurunkan nilai
nominal saham. Penyesuaian ekuitas berkenaan dengan tindakan termaksud harus
diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan.

Selisih Penilaian Kembali 


Sesuai Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No.16 tentang Aktiva Tetap dan
Aktiva Lain-lain, penilaian atau revaluasi aktiva tetap pada umumnya tidak
diperkenankan karena Standar Akuntansi Keuangan menganut penilaian berdasarkan
harga perolehan. Penyimpangan dari ketentuan ini mungkin dilakukan berdasarkan
ketentuan pemerintah. Dalam hal ini laporan keuangan harus menjelaskan
penyimpangan dari konsep harga perolehan di dalam penyajian aktiva tetap serta
pengaruh penyimpangan tersebut terhadap gambaran keuangan perusahaan. Selisih
antara nilai revaluasi dengan nilai buku (nilai tercatat) aktiva tetap dibukukan dalam
kelompok modal di antara tambahan modal disetor dan saldo laba dengan nama
akun Selisih Penilaian Kembali Aktiva Tetap.
 

Tanggal Efektif 

Pernyataan ini mulai berlaku untuk penyusunan laporan keuangan yang
mencakupi periode yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 1995.
Penerapan lebih dini sangat dianjurkan.

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) LAPORAN ARUS KAS

Perusahaan harus menyusun laporan arus kas sesuai dengan persyaratan dalam
Pernyataan ini dan harus menyajikan laporan tersebut sebagai bagian yang tak
terpisahkan (integral) dari laporan keuangan untuk setiap periode penyajian laporan
keuangan .
 

Penyajian Laporan Arus Kas

Laporan arus kas harus melaporkan arus kas selama periode tertentu dan
diklasifikasi menurut aktivitas operasi, investasi dan pendanaan.
 

Pelaporan Arus Kas dari Aktivitas operasi

Perusahaan harus melaporkan arus kas dari aktivitas operasi dengan
menggunakan salah satu dari metode berikut ini:
a. metode langsung: dengan metode ini kelompok utama dari penerimaan kas
bruto dan pengeluaran kas bruto diungkapkan; atau
b. metode tidak langsung: dengan metode ini laba atau rugi bersih disesuaikan
dengan mengoreksi pengaruh dari transaksi bukan kas, penangguhan
(deferral) atau akrual dari penerimaan atau pembayaran kas untuk operasi
dimasa lalu dan masa depan, dan unsur penghasilan atau beban yang
berkaitan dengan arus kas investasi atau pendanaan.
 

Pelaporan Arus Kas dari Aktivitas Investasi dan Pendanaan 

Perusahaan harus melaporkan secara terpisah kelo mpok utama penerimaan kas
bruto dan pengeluaran kas bruto yang berasal dari aktivitas investasi dan
pendanaan, kecuali sebagaimana dijelaskan pada paragraf 21 dan 23 arus kas
dilaporkan atas dasar arus kas bersih.
 

Pelaporan Arus Kas atas Dasar Arus Kas Bersih 

Arus kas yang berasal dari aktivitas operasi, investasi dan pendanaan berikut ini
dapat disajikan menurut arus kas bersih:
a. penerimaan dan pengeluaran kas untuk kepentingan para pelanggan apabila
arus kas tersebut lebih mencerminkan aktivitas pelanggan daripada aktivitas
perusahaan; dan
b. penerimaan dan pengeluaran kas untuk pos-pos dengan perputaran cepat,
dengan volume transaksi yang besar, dan dengan jangka waktu singkat
(maturity short).


Arus kas yang berasal dari aktivitas suatu lembaga keuangan berikut ini dapat
dilaporkan dengan dasar arus kas bersih:

- penerimaan dan pembayaran kas sehubungan dengan deposito berjangka
waktu tetap;
- penempatan dan penarikan deposit pada lembaga keuangan lainnya; dan
- pemberian dan pelunasan kredit.
 

Arus Kas dalam Mata Uang Asing
  
Arus kas yang berasal dari transaksi dalam valuta asing harus dibukukan dalam
mata uang yang digunakan dalam pelaporan keuangan dengan menjabarkan jumlah
mata uang asing tersebut menurut kurs pada tanggal transaksi arus kas.


Arus kas anak perusahaan di luar negeri dijabarkan berdasarkan kurs transaksi
pada tanggal arus kas.
 

Pos Luar Biasa

Arus kas sehubungan dengan pos luar biasa harus diklasifikasi sebagai aktivitas
operasi, investasi dan pendanaan sesuai dengan sifat transaksinya dan diungkapkan
secara terpisah.
 

Bunga dan Dividen 

Arus kas dari bunga dan dividen yang diterima dan dibayarkan, masing-masing
harus diungkapkan tersendiri. Masing- masing harus diklasifikasi secara konsisten
antar periode sebagai aktivitas operasi, investasi atau pendanaan.
 

Pajak Penghasilan 

Arus kas yang berkaitan dengan pajak penghasilan harus diungkapkan tersendiri
dan diklasifikasi sebagai arus kas aktivitas operasi kecuali jika secara spesifik dapat
diidentifikasikan sebagai aktivitas pendanaan dan investasi.
 

Perolehan dan Pelepasan (Disposal) Anak perusahaan dan Unit Bisnis
lainnya


Keseluruhan arus kas yang berasal dari perolehan dan pelepasan anak
perusahaan atau unit bisnis lainnya harus diungkapkan secara terpisah dan
diklasifikasi sebagai aktivitas investasi .


Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara keseluruhan,
sehubungan dengan perolehan dan pelepasan anak perusahaan dan unit bisnis
lainnya selama satu periode:
a. jumlah harga perolehan atau pelepasan;
b. bagian nilai perolehan atau pelepasan yang dibayarkan dengan kas dan
setara kas.
c. jumlah kas dan setara kas pada anak perusahaan atau unit bisnis yang
diperoleh atau dilepaskan; dan
d. jumlah aktiva dan kewajiban selain kas atau setara kas pada anak
perusahaan atau unit bisnis yang diperoleh atau dilepaskan, diikhtisarkan
berdasarkan kategori utamanya.
 

Transaksi bukan Kas 

Transaksi investasi dan pendanaan yang tidak memerlukan penggunaan kas atau
setara kas harus dikeluarkan dari laporan arus kas. Transaksi semacam itu harus
diungkapkan sedemikian rupa pada catatan atas laporan keuangan sehingga dapat
memberikan semua informasi yang relevan mengenai aktivitas investasi dan
pendanaan tersebut.
 

Komponen Kas atau Setara Kas 

Perusahaan harus mengungkapkan komponen kas dan setara kas dan harus
menyajikan rekonsiliasi jumlah tersebut dalam laporan arus kas dengan pos yang
sama yang disajikan di neraca .
 

Pengungkapan Lain 

Perusahaan harus mengungkapkan jumlah saldo kas dan setara kas yang
signifikan yang tidak dapat digunakan dengan bebas, oleh perusahaan atau grup
usaha tersebut.
 

Masa Transisi 

Pernyataan ini berla ku secara prospektif dan pada saat permulaan pelaksanaan
Pernyataan ini bila disusun laporan keuangan komparatif, maka Laporan Arus Kas
tidak wajib disusun secara komparatif.
 

Tanggal Efektif 

Pernyataan ini berlaku untuk laporan keuangan yang mencakupi periode laporan
yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 1995. Penerapan lebih dini sangat
dianjurkan.

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) PENGUNGKAPAN KEBIJAKAN AKUNTANSI

Asumsi dasar atau konsep dasar akuntansi adalah kelangsungan usaha dan dasar
akrual. Jika asumsi dasar akuntansi tersebut telah dipatuhi dalam laporan keuangan,
pengungkapan atas asumsi tersebut tidak diperlukan. Bila asumsi dasar akuntansi
tersebut tidak diikuti, maka penyimpangan tersebut harus diungkapkan bersama
dengan alasannya.


Pertimbangan sehat, substansi mengungguli bentuk dan materialitas harus
menjadi pertimbangan pemilihan dan penerapan kebijakan akuntansi.


Laporan keuangan harus mencantumkan pengungkapan jelas ringkas dari semua
kebijakan akuntansi penting terpilih-digunakan.


Pengungkapan kebijakan akuntansi penting terpilih digunakan harus merupakan
bagian integral la poran keuangan. Kumpulan kebijakan-kebijakan tersebut lazimnya
diungkapkan pada suatu tempat tertentu dalam Laporan Keuangan.


Perlakuan salah atau tidak tepat atas komponen neraca, laporan laba rugi atau
laporan lain tidak diperbaiki oleh pengungkapan kebijakan akuntansi terpilihdigunakan
dan atau tidak diperbaiki dalam catatan atas laporan keuangan atau
penjelasan tambahan.


Laporan keuangan harus memperlihatkan hubungan informasi dengan periode
sebelum dan setelahnya.


Perubahan kebijakan akuntansi berpengaruh material periode sekarang atau
dapat berpengaruh material periode yang akan datang harus diungkapkan bersama
alasannya. Pengaruh perubahan, jika material, harus diungkapkan secara kuantitatif.
 

Tanggal Efektif

Pernyataan ini berlaku untuk laporan keuangan yang mencakupi periode laporan
yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 1995. Penerapan lebih dini sangat
dianjurkan.

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) AKUNTANSI DANA PENSIUN

Laporan Keuangan Dana Pensiun

Laporan keuangan Dana Pensiun, baik yang menyelenggarakan Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) maupun Program Pensiun luran Pasti (PPIP) mencakup:
(a) Laporan Aktiva Bersih
(b) Laporan Perubahan Aktiva Bersih
(c) Neraca
(d) Perhitungan Hasil Usaha
(e) Laporan Arus Kas
(f) Catatan Atas Laporan Keuangan
 

Laporan Aktiva Bersih

Laporan ini bertujuan untuk memberikan informasi tentang jumlah aktiva bersih yang tersedia untuk membayar kewajiban manfaat pensiun kepada peserta pada tanggal laporan.
Total seluruh aktiva Dana Pensiun tidak termasuk piutang jasa lalu (past service) yang belum jatuh tempo, dikurangi seluruh kewajiban kecuali kewajiban aktuaria, menunjukkan jumlah aktiva bersih yang tersedia untuk manfaat pensiun pada tanggal laporan. Aktiva untuk tujuan penyusunan laporan ini, dinilai sesuai dengan penjelasan pada butir 28.


Laporan Perubahan Aktiva Bersih 


Laporan ini berisi informasi tentang perubahan atas jumlah aktiva bersih yang tersedia untuk manfaat pensiun, serta menguraikan penyebab perubahan tersebut yang diperinci atas pertambahan dan atau pengurangan yang terjadi selama suatu periode tertentu.
Neraca, Perhitungan Hasil Usaha dan Laporan Arus Kas
27 Neraca, laporan hasil usaha dan laporan arus kas disusun berdasarkan Kerangka Dasar Penyusunan dan Pelaporan Laporan Keuangan yang berazas utama biaya historis. Khusus untuk investasi, ditentukan juga nilai wajarnya. Selisih antara nilai historis dan nilai wajar disajikan sebagai Selisih Penilaian Investasi. Selisih Penilaian Investasi bukan merupakan unsur hasil usaha, tetapi akan mengoreksi nilai historis menjadi nilai wajar.
 

Untuk penyusunan laporan keuangan Dana Pensiun yang menyelenggarakan PPMP, penentuan kewajiban aktuaria berdasarkan laporan aktuaris terakhir. Di dalam Neraca, selisih antara nilai kewajiban aktuaria dan aktiva bersih disajikan sebagai Selisih Kewajiban Aktuaria.
Dalam Neraca Dana Pensiun yang menyelenggarakan PPMP, piutang kepada pemberi kerja sehubungan dengan jasa masa lalu karyawan diakui sebesar jumlah yang telah jatuh tempo pada tanggal laporan.
 

Penilaian Aktiva Dana Pensiun

Untuk tujuan penyusunan laporan aktiva bersih dan laporan perubahan aktiva bersih, aktiva dinilai sebagai berikut:
(a) uang tunai, rekening giro dan deposito di bank dinilai menurut nilai nominal;
(b) sertifikat deposito, Surat Berharga Bank Indonesia, Surat Berharga Pasar Uang dan surat pengakuan hutang lebih dari setahun dinilai berdasarkan nilai tunai;
(c) surat berharga berupa saham dan obligasi yang diperjualbelikan di bursa efek, dinilai menurut nilai pasar yang wajar pada tanggal laporan;
(d) penyertaan pada perusahaan yang sahamnya tidak diperdagangkan di bursa efek, dilaporkan berdasarkan nilai appraisal sebagai hasil penilaian independen;
(e) investasi pada tanah dan bangunan dilaporkan berdasarkan nilai appraisal sebagai hasil penilaian independen;
(f) piutang dilaporkan berdasarkan jumlah yang dapat ditagih, setelah memperhitungkan penyisihan piutang tak tertagih; dan
(g) aktiva operasional antara lain komputer, peralatan kantor dan peralatan lainnya dilaporkan berdasarkan nilai buku.
Bila suatu aktiva, misalnya gedung digunakan sebagian untuk investasi dan sebagian untuk kegiatan operasional, maka penggolongan aktiva sebagai investasi atau aktiva operasional ditentukan berdasarkan yang mana yang lebih signifikan.
 

Pengungkapan
  
Informasi tentang hal tersebut di bawah ini perlu diungkapkan secukupnya dalam catatan atas laporan keuangan, antara lain:
(a) penjelasan mengenai program pensiun serta perubahan yang terjadi selama periode laporan, nama pendiri Dana Pensiun dan mitra pendiri (jika ada);
- kelompok karyawan yang menjadi peserta program pensiun;
- jumlah peserta program pensiun dan jumlah pensiunan;
- jenis program pensiun;
- iuran yang berasal dari peserta, jika ada;
- untuk PPMP, penjelasan mengenai manfaat pensiun yang dijanjikan;
- penjelasan mengenai rencana penggabungan, pemisahan, pemindahan kelompok peserta dan pembubaran Dana Pensiun (jika besar kemungkinannya terjadi);
(b) penjelasan singkat mengenai kebijakan akuntansi yang penting,
(c) penjelasan mengenai kebijakan pendanaan,
(d) rincian portofolio investasi,
(e) perhitungan kewajiban aktuaria, metode penilaian, asumsi aktuarial, nama dan tanggal laporan aktuaris terakhir (dalam hal PPMP).
 

Masa Transisi 

Jika penerapan Pernyataan ini mengakibatkan perubahan kebijakan akuntansi, perubahan tersebut dilaporkan secara prospektif.
 

Tanggal Efektif 

Pernyataan ini mulai berlaku untuk laporan keuangan Dana Pensiun yang mencakup periode yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 1995. Penerapan lebih dini sangat dianjurkan .